TAIS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma hari ini akan mengantarkan rancangan surat suara ke KPU RI. Rancangan surat suara ini disampaikan setelah KPU menetapkan daftar caleg tetap (DCT) untuk pemilu legislatif di DPRD Seluma.
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakanmengaku akan mengantarkan langsung rancangan surat suara ke KPU RI karena harus ada persetujuan atau aprove dari KPU RI. "Jadi harus ada persetujuan atau aprove dari KPU RI. Untuk rancangan surat suara yang akan dicetak. Sehingga rancangan surat suara ini akan diantar langsung ke KPU RO besok (hari ini)," tegas Henri Arianda siang kemarin.
Henri menambahkan, setelah KPU RI menyetujui rancangan yang disampaikan. Maka selanjutnya, KPU RI akan menyampaikan ke KPU Provinsi untuk segera mencetak surat suara tersebut. Karena pengadaan logistik surat suara dilakukan oleh KPU Provinsi. "Setelah disetujui, kemudian KPU RI akan menyampaikan ke KPU provinsi. Agar surat suara tersebut segera dicetak," tegasnya.
Untuk jumlah surat suara yang akan dicetak sendiri adalah jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen. Sedangkan jumlah DPT di Kabupaten Seluma saat ini sebanyak 156.754 mata pilih. Kemudian ditambah 2 persen, sehingga surat suara yang akan dicetak sebanyak 160.203 surat suara.
"Jumlah surat suara adalah jumlah DPT ditambah dua persen. Tapi cadangan dua persen ini berdasarkan mata pilih di setiap TPS. Sehingga suara suara cadangan setiap TPS jelas berbeda beda," pungkas Henri. (rwf)