radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu memastikan gaji honorer atau Tenaga Harian Lepas (THL) pada tahun depan sudah dianggarkan dalam APBD Provinsi tahun 2025.
Gaji tersebut diperuntukkan bagi tenaga honorer yang telah masuk dan terdaftar dalam sistem Pengolahan Non-ASN (siNonA).
BACA JUGA:Pertengahan Desember, Capaian PAD Kaur Baru 60 Persen
Plh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Haryadi mengatakan, besaran gaji honorer tersebut Rp2,2 juta per orang. "Masih kita anggarkan untuk tahun depan," kata Haryadi, Minggu (15/12).
Selain tenaga honorer, pemprov Bengkulu juga sudah menganggarkan gaji untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
BACA JUGA:Wow, 800 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Bengkulu
Selain di APBD Provinsi, gaji PPPK juga sudah dialokasikan dalam APBN. Jumlahnya sesuai dengan formasi yang diterima Pemprov Bengkulu. "Ada juga dari APBN, tentunya sesuai dengan formasi yang tersedia," ujar Haryadi.
Seperti diketahui, jumlah honorer yang telah terdata dalam aplikasi siNonA sebanyak 4,813 orang yang terdata sejak tahun 2022 lalu.
BACA JUGA:Penetapan Pemenang Pilkada Bengkulu Selatan Ditunda
Sedangkan jumlah honorer yang belum terdata dan masuk database Badan kepegawaian negara (BKN) ada sekitar 4 ribuan lebih. (cia)