Wow, 800 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Bengkulu
800 Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Bengkulu-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu mencatat, pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) mencapai 800 ribu pelanggaran selama tahun 2024.
Terdapat delapan titik kamera ETLE yang terpasang di beberapa titik persimpangan di Kota Bengkulu beroperasi 24 jam.
BACA JUGA:Kejari Kaur Bakal Lelang 600 Liter BBM Sitaan
Kasi Subdit Pelanggaran Gakkum Dit Lantas Polda Bengkulu, Kompol Kusman Jaya mengatakan, dalam satu hari pelanggaran yang terekam kamera ETLE mencapai 1.000 pelanggaran.
"Rata-rata dalam satu hari itu 1.000 pelanggaran," kata Kusman, Minggu (15/12/2024).
BACA JUGA:Gusdur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
Delapan titik kamera ETLE terpasang di Simpang 5 Ratu Samban 2 titik, Simpang GOR Sawah Lebar, Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Simpang SLB, Jalan RE Martadinata, Simpang KM 8, Simpang 4 Polda Bengkulu.
Dari sejumlah kendaraan yang melanggar, ada yang tidak terverifikasi. Hal ini disebabkan kendaraan menggunakan plat nomor luar Provinsi Bengkulu dan menggunakan plat nomor palsu.
BACA JUGA:Sekda Ajak Warga Gunakan QRIS Untuk Pembayaran Non Tunai
Sistem dari ETLE membacakan plat nomor kemudian terhubung ke STNK khusus wilayah Bengkulu. Jika plat luar atau plat palsu tidak akan terbaca oleh sistem.
"Banyak yang terekam melanggar kendaraan dari luar Provinsi Bengkulu, pakai plat palsu jadi tidak tervalidasi," katanya.
BACA JUGA:Penetapan Pemenang Pilkada Bengkulu Selatan Ditunda
Pihaknya mengimbau masyarakat dapat mematuhi aturan berlalu lintas. Seperti melengkapi surat menyurat, menggunakan helm, sabuk pengaman dan tidak bermain handphone saat berkendara.
Terpasangnya kamera ETLE diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.