Kabar Gembira, Pemkab Kaur Pastikan Tidak Ada Pemberhentian Honorer di Tahun Ini
Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Pemkab Kaur memastikan tidak akan ada pemberhentian honorer di tahun ini. Keputusan ini berlaku bagi sekitar 1.500 tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kaur.
Termasuk honorer guru, kesehatan, maupun teknis di Puskesmas, OPD, dan sekolah.
BACA JUGA:Pasar Kota Medan Terus Berbenah, Pengelola Fokus Tata Parkir
Sekda Kaur Dr. Drs. Ersan Syahfiri MM menjelaskan, tenaga honorer yang ada akan diperpanjang kontraknya sesuai kebutuhan OPD. Namun tetap melihat keaktifan honorer tersebut saat menjalankan tugas.
"Tidak ada pemberhentian atau pemutusan hubungan kerja bagi honorer. Mereka akan diperpanjang kontraknya jika masih dibutuhkan," tegas Sekda.
BACA JUGA:56 Kasus Kebakaran Sepanjang 2024, Kerugian Capai Rp 5 Miliar
Namun, Sekda mengingatkan OPD dan sekolah tidak dianjurkan merekrut tenaga honorer baru. Honorer yang ada harus mematuhi aturan dan meningkatkan kinerja. Sehingga dapat menekan pengeluaran OPD serta tentunya lebih efektif.
"Jika honorer tidak memenuhi kinerja yang diharapkan, atasan dapat memberikan peringatan atau pemberhentian," tambahnya.
Pemda Kaur telah mengimbaukan keputusan ini kepada semua OPD dan sekolah di Kabupaten Kaur.
BACA JUGA:Ups! Ada Tenaga PPPK Pungli Honorer, Satgas Saber Pungli Bakal Penggil Manajemen RSUD Tais
Pemberhentian honorer hanya dapat dilakukan jika ada alasan yang jelas dan sesuai prosedur. Sehingga diharapkan hal ini dapat menjadi acuan di tahun 2025 ini. (jul)