Kabar Gembira Untuk PNS di Kabupaten Kaur, TPP Segera Cair
Ilustrasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN – Kabar gembira bagi para Pegawai negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur telah menyiapkan anggaran Rp 14 miliar untuk pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Pembayaran TPP ini akan dilakukan untuk periode Januari - April 2025.
BACA JUGA:Cegah Pencurian, Waspadai Orang Tak Dikenal
"Anggaran sudah tersedia dan sudah bisa diajukan pencairan," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaur, Harles Feferman, SE melalui Kabid Perbendaharaan, Leo Tornado SH, Selasa 20 Mei 2025.
Pencairan TPP PNS Kaur akan dilakukan setelah OPD mengajukan pencairan dengan melengkapi syarat-syarat yang telah ditentukan. Syarat-syarat tersebut antara lain absensi PNS dan lain-lain.
"Bagi OPD yang sudah lengkap syarat, pencairan sudah bisa dilakukan," tambah Leo.
BACA JUGA:Operasi Pekat 2025, Polres Bengkulu Selatan Sita Ratusan Botol Miras
Besaran TPP yang diterima PNS di Kabupaten Kaur akan berbeda-beda tergantung pada golongan dan kehadiran. Untuk golongan tertinggi, Sekda menerima Rp 20 juta per bulan, sedangkan untuk golongan terendah menerima Rp 1,1 juta per bulan.
"Untuk besaran TPP yang diterima para PNS belum ada perubahan, sama seperti tahun 2024," kata Leo.
PNS di Kabupaten Kaur menyambut baik kabar pencairan TPP ini. Mereka merasa lega karena TPP sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dengan dimulainya pendaftaran anak-anak untuk tahun ajaran baru.
BACA JUGA:Tim Hukum Paslon 03 Nilai Gugatan Suryatati-Ii Sumirat Tidak Relevan
"Tentu ini merupakan kabar gembira buat kami, memang sudah lama kami nantikan," kata Muklis salah seorang PNS di Kabupaten Kaur. (jul)