radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dalam upaya mempermudah pelayanan masyarakat untuk membayar pajak daerah,
Pemerintah Daerah (Pemkab) Bengkulu Selatan menerapkan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dalam pembayaran pajak daerah.
BACA JUGA:Ada 349 Peserta SKB CPNS Seluma dari Luar Bengkulu
Hal ini merupakan terobosan strategis untuk mempermudah masyarakat sekaligus mendukung modernisasi sistem keuangan daerah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Selatan Sukarni M.Si saat menghadiri sosialisasi penggunaan QRIS pembayaran pajak daerah, mengharapkan inovasi ini dapat digunakan sebaik-baiknya.
BACA JUGA:Bus Raflesia Masuk Jurang Hingga Terbakar Ini Daftar Penumpang yang Menjadi Korban
Penggunaan QRIS ini khususnya meliputi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak reklame.
"Dengan penggunaan QRIS ini tentunya akan lebih mempermudah pelayanan bagi masyarakat yang ingin membayarkan kewajibanya terhadap daerah," kata Sukarni.
BACA JUGA:Tak Puas Dengan Istri Muda, Pria Paruh Baya di Bengkulu Selatan Ini Garap Anak Tiri
Sekda menyampaikan apresiasi atas langkah inovatif ini sebagai bentuk nyata upaya meningkatkan kualitas layanan publik.
Menurutnya, penerapan QRIS dalam pembayaran pajak merupakan terobosan strategis untuk mempermudah masyarakat sekaligus mendukung modernisasi sistem keuangan daerah.
BACA JUGA:Cara Bijak Mengisi Pergantian Tahun
Pada akhir sambutannya, Sekda Sukarni secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Ia berharap agar kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi,
tetapi juga mendorong masyarakat untuk segera mengadopsi QRIS sebagai alat pembayaran pajak yang aman dan terpercaya.