radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Informasi dan Digitalisasi (Kominfodigi) agar seluruh desa harus terdaftar pada website komunikasi dan informasi masyarakat (KIM).
Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Seluma keliling ke seluruh desa dan kelurahan untuk memfasilitasi desa mengaktifkan website KIM.
BACA JUGA:DLHK Siap Dampingi Pemdes Dalam Pengelolaan Sampah
Dengan mengaktifkan website KIM, seluruh kegiatan yang ada di desa dan kelurahan dapat diunggah dan bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat Seluma maupun di luar Seluma.
"Jadi berkaitan dengan website desa, dimana desa dan kelurahan harus sudah terintegrasi ke Komunikasi dan Informasi Masyarakat.
Maka kami dari Dinas Kominfo membantu desa dan kelurahan untuk mendaftarkan ke website yang terintegrasi dengan Kementrian Kominfodigi," tegas Kepala Dinas Kominfotik Seluma Nurul Iksan didampingi Kabid Pengelolaan Komunikasi dan Informasi, Febriany Syaiful.
BACA JUGA:Dukung Pembangunan Kawasan Perumahan, PT Businda Serahkan PSU ke Pemda
Ditambahkan Febriany, hingga kemarin sudah ada dua desa yang dibantu didaftarkan. Yakni Desa Purbosari Kecamatan Seluma Barat serta Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja.
Kedepan Dinas Kominfotik Seluma akan membantu seluruh proses pendaftaran seluruh desa dan kelurahan yang lain.
"Jadi secara bertahap, semuanya admin yang ada di desa akan kami bantu untuk dapat mendaftar melalui website KIM yang terintegrasi ke kementrian.
BACA JUGA:UMP Bengkulu 2025 Naik 6,5 Persen Jadi Rp2.670.039
Sehingga desa punya akses dan bisa mengupload seputar informasi yang ada di desa dan kelurahan," pungkas Febriany. (rwf)