PS adalah program unggulan pemerintah, termasuk Provinsi Bengkulu untuk memberikan akses pengelolaan hutan kepada masyarakat sekitar. "Program ini mendorong pelestarian hutan dan peningkatan kesejahteraan Masyarakat," kata Ivan.
Di Provinsi Bengkulu, perhutanan sosial yang telah mendapatkan persetujuan dari pemerintah sebanyak 87 Unit dengan setidaknya 143 Unit Usaha.
BACA JUGA:Tersangka Penyegelan Kantor Desa, 7 Warga Dusun Baru Masih Dikenakan Wajib Lapor
Di Kabupaten Seluma sudah terbit enam Izin Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan yaitu di Desa Lubuk Resam dengan Luas 673 Ha,
Desa Talang Empat dengan luas 359 Ha, Desa Mekar Jaya dengan Luas 530 Ha, Desa Sinar Pagi dengan Luas 915 Ha, dan Desa Sekalak dengan luas 601 Ha, dengan total luas 3.078 Ha. (cia)