BINTUHAN - Tahun 2023 tinggal hitungan hari lagi, terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kaur, Agusman S.Pd meminta kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Kaur segera menyelesaikan proyek Dana Desa (DD). Baik pekerjaan fisik maupun non fisik. Kemudian laporan pertanggungjawaban atas kegiatan yang sudah dikerjakan harus dilengkapi.
BACA JUGA:Pastikan Perayaan Nataru Aman, Polres Kaur Dirikan Tiga Pos
“Kepada para Kades yang progres pekerjaan fisiknya belum rampung segera diselesaikan, karena tahun anggaran sudah mau akhir,” kata Agusman saat mengelar rapat bersama 11 Kades yang baru dilantik beberapa waktu lalu, di ruang kerjanya.
BACA JUGA:Hantam Motor Grandong, Dua Pelajar SMP di Kaur Babak Belur
Dikatakan Agus, jangan sampai akibat leletnya pekerjaan justru menimbulkan persoalan. Jangan sampai para kades terjerat kasus hukum. Para kades juga diminta mempelajari dan memahami tugas, kewajiban dan wewenang sebagai kepala desa.
BACA JUGA:Soal Netralitas ASN di Pemilu 2024, Ini Kata Menko PMK
Jalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan lembaga yang ada di desa, terutama BPD sebagai mitra pemerintah desa. Hal ini agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari. “Rangkul dan libatkan masyarakat dalam pembangunan tanpa pandang bulu, ajak seluruh masyarakat bergandengan tangan,” terangnya.
BACA JUGA:Wabup Apresiasi Kinerja TPK Dalam Percepatan Penurunan Stunting
Para kades yang baru melaksanakan tugas ini juga diminta tidak terburu-buru mengganti perangkat. Tujuannya agar tidak mengganggu jalannya proses pembangunan tahun anggaran 2023. (jul)