radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menjadwalkan akan menggelar pleno rekapitulasi perolehan suara calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Bengkulu pada 7 Desember.
Pleno tersebut akan dilaksanakan di aula utama Kantor KPU Provinsi Bengkulu dan akan dihadiri oleh perwakilan KPU kabupaten/kota, Bawaslu, pasangan calon, serta saksi dari masing - masing kandidat.
BACA JUGA:Tes PPPK Bengkulu Tahap 1 Digelar Di Tiga Lokasi, Ini Tempatnya
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi mengatakan, saat ini tengah dilakukan rekapitulasi hasil penghitungan di tingkat Kabupaten/kota.
"Pleno rekapitulasi dari kabupaten/kota masih dalam proses penyelesaian," kata Sarjan, Selasa (3/12).
BACA JUGA:Jelang Nataru, Pertamina Bentuk Tim Satgas Nataru
Hingga saat ini baru 3 kabupaten yang telah menyelesaikan pleno di tingkat kabupaten, yakni Kabupaten Kaur, Kabupaten Kepahiang dan Kabupaten Seluma.
Sebelum rekapitulasi tingkat Provinsi dilakukan, KPU Provinsi Bengkulu akan melaksanakan rapat koordinasi.
"Untuk mempersiapkan pleno, kita akan rakor dulu pada 6 Desember," ujar Sarjan.
BACA JUGA:Sering Jadi Temuan, Ipda Bengkulu Selatan Ingatkan Tentang Dokumen Realisasi Anggaran
Dikatakan Sarjan, sejauh ini proses rekapitulasi di tingkat kabupaten berjalan lancar. Meskipun ada beberapa kendala teknis di beberapa daerah yang mempengaruhi distribusi logistik. Sarjan optimis semua data akan sesuai jadwal.
"Kita optimistis semua data akan masuk sesuai jadwal sehingga pleno di tingkat Provinsi bisa berjalan tepat waktu," katanya.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Korupsi Penghambat Investasi
Guna memastikan, proses rekapitulasi berjalan lancar, KPU bekerjasama dengan Bawaslu dan pihak keamanan. Sarjan mengimbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait hasil suara Pilgub Bengkulu.
"Kita berharap berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," demikian Sarjan. (cia)