Sering Jadi Temuan, Ipda Bengkulu Selatan Ingatkan Tentang Dokumen Realisasi Anggaran
Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tinggal menghitung hari tahun anggaran 2024 akan berakhir.
Waktu OPD lingkungan Pemkab Bengkulu Sealtan untuk merealisasikan kegiatan ataupun melengkapi dokumen realisasi anggaran tidak banyak lagi.
BACA JUGA:Presiden Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Korupsi Penghambat Investasi
Untuk itu, Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan mengimbau OPD agar segera melengkapi semua dokumen realisasi kegiatan.
Apalagi hal tersebut sering menjadi temuan setiap kali proses audit berjalan.
"Sudah di penghujung tahun anggaran. Kami ingatkan OPD agar berkas atau dokumen realisasi kegiatan yang sudah berjalan dilengkapi semua. Supaya nanti saat tutup buku tahun anggaran, semuanya SPj sudah lengkap semua,” kata Inspektur Inspektorat Daerah Bengkulu Selatan, Hamdan Sarbaini, S.Sos.
Disampaikan Hamdan, dokumen realisasi anggaran penting disiapkan OPD sebagai bukti kegiatan betul-betul dilaksanakan.
BACA JUGA:Amankan Pleno KPU, Polres Bengkulu Selatan Terapkan Pengamanan Berlapis
Sehingga saat ada audit dari BPK RI, BPKP ataupun dari Inspektorat, OPD sudah memiliki dokumen yang lengkap.
Dokumen realisasi anggaran sangat penting. Saat proses audit, maka OPD sudah siap menunjukan semua realisasi anggaran selama satu tahun anggaran.
“Jika semua dokumen lengkap dan sesuai, tentu tidak ada celah untuk timbulnya temuan,” ujar Hamdan.
BACA JUGA:Amankan Rapat Pleno, Polres Seluma Terjunkan 160 Personel
Selama ini, lanjut Hamdan, salah satu hal yang membuat munculnya temuan kelebihan bayar saat proses audit di OPD adalah karena dokumen realisasi anggaran di OPD tidak lengkap dan tidak sesuai.
Temuan itu jelas saja menimbulkan keraguan pihak yang melakukan audit. Sehingga timbul temuan kelebihan bayar ataupun kesalahan administrasi.