Pengusutan Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Sekda Seluma Diperiksa

Jumat 29 Nov 2024 - 19:18 WIB
Reporter : Fauzan
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Jaksa Kejari Seluma terus menggeber pengusutan kasus dugaan korupsi pembebasan lahan oleh Pemkab Seluma yang dilakukan tahun 2009, 2010 dan 2011 lalu.

Terbaru jaksa memanggil dan memeriksa sejumlah saksi yang berkaitan dengan proses pembebasan lahan tersebut.

BACA JUGA:Rifai-Yevri Tolak Hasil Pilkada Bengkulu Selatan, Pastikan Gugat ke MK

Salah satunya adalah Sekda Seluma H. Hadianto yang dipanggil oleh Jaksa Kejari Seluma  untuk dimintai keterangan.

"Saat ini tim penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Salah satunya salah satunya Sekda Seluma yang diperiksa pada Kamis (28/11)," ujar Kajari Seluma Eka Nugraha didampingi Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni. 

Sekda diperiksa secara tertutup di ruang Pidsus Kejari Seluma. Selain Sekda, tim penyidik Pidsus Kejari Seluma juga melakukan pemeriksaan terhadap Biro Hukum Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Jangan Ada Lagi Desa di Bengkulu Selatan Blank Spot

"Pemeriksaan juga sudah kami lakukan terhadap pejabat di Biro Hukum Pemprov Bengkulu," tegasnya. 

Diketahui, Sekda Seluma diperiksa lantaran tahun 2009 lalu dia menjabat sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Verifikasi Bagian Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi ini kembali dilakukan setelah tim melakukan pemeriksaan dan juga pemeriksaan seluruh dokumen-dokumen yang telah disita saat penggeledahan yang telah dilakukan di kantor Bupati Seluma, dengan menyasar ruang bagian Tata Pemerintahan (Tapem) dan gudang penyimpanan aset Pemda Seluma.

BACA JUGA:DBD Kembali Berjangkit di Kaur, Tercatat Sudah 160 Warga Terjangkit

Serta di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma. Tim penyidik telah mengamankan atau menyita sebanyak kurang lebih 1 koper dan satu kardus berkas dokumen-dokumen terkait dengan proses pembebasan lahan Pemda Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011.

Berkas yang disita berkaitan dengan keuangan, dokumen pelaksanaan anggaran, dokumen surat perintah pencairan dana, dokumen surat perintah membayar dan dokumen lainnya. (rwf)

Kategori :