Rohidin Ingatkan Masyarakat Bengkulu Tetap Tenang, Jangan Lakukan Tindakan Anarkis, Tetap Sukseskan Pilkada

Senin 25 Nov 2024 - 07:43 WIB
Reporter : sahri senadi
Editor : sahri senadi

radarselatan.bacakoran.co - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah menyampaikan keterangan kepada awak media di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar masyarakat Bengkulu tetap tenang dan jangan melakukan tindakan anarkis.

Dia juga meminta agar masyarakat tetap menyampaikan hak pilihnya pada pilkada Bengkulu yang akan digelar serentak 27 November ini.

BACA JUGA:Rohidin Diperiksa di Jakarta, Tim Kuasa Hukum ROMER Koordinasi ke Dewas KPK

Pernyataan ini disampaikan Rohidin setelah menjalani pemeriksaan di KPK dan ditetapkan tersangka.

Rohidin berharap seluruh masyarakat Bengkulu tetap tenang dan jaga kondosifitas jelang pencoblosan Pilkada 2024.

Ia meminta masyarakat Bengkulu tetap menggunakan hak pilih dengan baik.

"Kepada masyarakat Bengkulu harap tenang, jaga kondusivitas, jangan melakukan tindakan-tindakan yang tidak diinginkan apalagi berlaku anarkis," ujar Rohidin.

"Yakinkan pilkada akan tetap berjalan dengan baik, gunakan hak suara juga dengan baik," sambungnya.

Rohidin berjanji bakal bersikap kooperatif menghadapi proses hukum yang bergulir di KPK.

Rohidin menyatakan bakal bertanggung jawab atas segala tindakan yang telah dilakukannya.

"Saya pastikan proses hukum saya sebagai gubernur juga akan berjalan sesuai aturan dan saya juga akan bertanggung jawab dengan proses hukum ini dan sangat kooperatif dengan pihak KPK," kata Rohidin.

BACA JUGA:Cegah Peredaran Rokok Ilegal, KPPBC Bengkulu Gencarkan Operasi Pasar

Rohidin juga mengingatkan para pendukung ROMER agar tetap tenang dan fokus menghadapi pilkada. Dia meminta para pendukung dan simpatisan tetap menyalurkan hak suara sesuai pilihan masing masing, karena Romer tetap menjadi peserta pilkada Bengkulu.

Dalam kesempatan itu Rohidin juga menyampaikan jika pasangannya sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu 2024, Meriani adalah wanita yang kuat.

BACA JUGA:Masa Tenang, Tim Gabungan Sapu Bersih APK

Sebelumnya KPK memeriksa 7 pejabat di lingkungan Pemprov Bengkulu. Setelah dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Bengkulu, kemudian para pejabat dibawa ke Gedung merah Putih KPK di Jakarta untuk melanjutkan pemeriksaan.

Setelah melakukan pemeriksaan akhirnya KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka. (**)

Kategori :