RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan terus memperketat pengawasan apotek dan tokoh obat yang ada di Bengkulu Selatan. Untuk melakukan pengawasan pihak Dinkes melibatkan lintas sektor. Pengawasan ini dilakukan untuk menjaga standar pelayanan kefarmasian di setiap apotek dan toko obat.
BACA JUGA:Pastikan Ketersediaan Pangan, Buat Lahan Pekarangan Jadi Produktif
BACA JUGA:Tak Perlu Repot Lagi, Ambil Pupuk Subsidi Cukup Bawa KTP
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkulu Selatan, Didi Ruslan mengatakan, standar pelayanan kefarmasian di apotek mengacu pada PERMENKES Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Apotek, PERMENKES Nomor 73 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek dan PERMENKES Nomor 14 Tahun 2021 Tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Kesehatan.
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Bantu Petani Menyemai Padi
BACA JUGA:Pengumuman UMP Ditunda, Kemenaker Masih Kaji Putusan MK
"Dengan dilakukan pengawasan dan pembinaan ini nantinya juga bertujuan untuk memastikan obat-obatan yang beredar layak secara aturan kesehatan, dan menghindari obat kadaluarsa mengingat usaha apotek dan took obat di Bengkulu Selatan terus berkembang," pungkas Didi.
BACA JUGA:Musim Hujan, Penghasilan Petani Karet di Seluma Menurun
BACA JUGA:TPS Pilkada Seluma 2024 Harus Aman Dari Banjir Dan Becek
Disampaikan Didi, setiap petunjuk penggunaan obat sediaan baik itu cair atau sirup maupun jenis lainya sudah ada ketentuannya. Maka setiap tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan, apotek, dan toko obat agar menindaklanjuti ketentuan dalam pemberian pelayanan kefarmasiannya sesuai ketentuan yang diperbolehkan.
BACA JUGA:Pesona Danau Siais, Terluas Kedua Di Sumatera Utara Setelah Danau Toba, Seperti Ini Penampakannya
BACA JUGA:3 Jenis Padi Unggul yang Banyak Dicari Petani, Hasil Banyak, Tahan Penyakit
"Kami mengharapkan agar seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan seluruh apotek di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan aturan yang ditetapkan, dengan terlaksananya pengawasan lintas sektor sarana apotek, toko obat di Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2024 ini, diharapkan tidak ada penyalahgunaan obat-obatan," pungkasnya.
(one)