radarselatan.bacakoran.co - JAKARTA, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan melaksanakan patroli selama masa tenang menjelang pemungutan suara pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Patroli ini akan dilakukan oleh jajaran Bawaslu mulai dari Bawalu RI hingga Bawaslu di daerah.
BACA JUGA:Kesempatan Paslon Peserta Pilkada Untuk Kampanye Tinggal 2 Hari Lagi
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan patroli pengawasan ini bertujuan menjaga alur masa tenang agar masyarakat tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
"Kami melakukan patroli masa tenang untuk menjaga alur masa tenang ini supaya baik dilakukan oleh masyarakat,
BACA JUGA:Ini Manfaat Selada Romaine untuk Kesehatan
dan tidak dilakukan hal-hal yang melanggar peraturan perundang-undangan," kata Bagja seperti dikutip wartawan.
Patroli ini akan dilakukan Bawaslu selama 3 hari pada masa tenang yakni H-3 pemungutan suara pilkada, yakni pada 23 sampai 26 November 2024.
BACA JUGA:Mirip Jeruk Bali, Ini 5 Manfaat Grapefruit bagi Kesehatan Tubuh
Patroli pengawasan masa tenang pilkada melibatkan panitia pengawas pemilihan kecamatan (Panwascam) hingga aparat keamanan.
Bawaslu juga mengajak tokoh masyarakat untuk berkeliling melakukan patroli. Bagja mengatakan patroli pengawasan ini dilakukan secara bergiliran untuk menghindari kelelahan.
BACA JUGA:Puluhan Kades di Seluma Minta Pendampingan APH
Bagja juga mengatakan Bawaslu telah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan serangan fajar di Indonesia.
"Ada pemetaan, teman-teman provinsi dan kabupaten kota turun," ujarnya.
Apabila pada saat patroli pengawasan terdapat temuan serangan fajar, Bawaslu akan melaporkannya ke pihak kepolisian.