radarselatan.bacakoran.co, MAJE - Sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon kepala daerah yang dipasalitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur dirusak oleh Orang Tidak Di Kenal (OTD).
Pengerusakan bukan hanya terhadap balio satu pasang kandidat Pilkada Kaur saja. Namun APK tiga pasangan calon (Paslon) kepala daerah Kaur semuanya dirusak.
BACA JUGA:Sidang Perdana Kasus Tukar Guling Lahan, JPU Beberkan Peran ME
Seperti baliho yang terdapat di Desa Benteng Harapan Kecamatan Maje Kabupaten Kaur yang terpasang di dekat Photoshop.
APK berbentuk spanduk yang dibingkai kayu itu sudah rusak parah, foto ketiga pasang kandidat tak lagi dapat dikenali, visi misi kandidat juga sudah tidak bisa dibaca.
Ketu KPU Kaur Muklis Aryanto, S.Kom, MM, dihubungi Rasel mengaku baru mendapat informasi adanya kerusakan APK.
BACA JUGA:Peringatan HKN ke 60, Kaur Gelar Jalan Sehat dan Senam Bertabur Hadiah
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merusak APK yang terpasang mengingat APK merupakan salah satu alat sosialisasi dan kampanye palson.
"Kami imbau kepada masyarakat untuk dapat tidak merusak, apalagi APK yang dipasang sudah sesuai dengan mekanisme kampanye," ujar Muklis.
BACA JUGA:Rohidin-Gusnan Aman Maju Pilkada, Menang Dilantik
Menurutnya secara keseluruhan setiap desa dipasang APK dengan space yang sama dan ukuran yang sama.
APK itu dipasalitasi oleh KPU termasuk pemasangannya. Sehingga teknisnya sudah sesuai standar yamg ada. Proses pemasangannya juga diawasi Bawaslu, Panwascam hingga PKD. (**)