radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menyiapkan lahan untuk pembangunan pembuangan sampah regional di tiga kabupaten/kota yakni Kota Bengkulu, Bengkulu Tengah dan Kabupaten Seluma. Pembangunan sampah regional itu direncanakan mulai tahun 2026.
Kepala Dinas PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso mengatakan, pembangunan sampah regional itu membutuhkan lahan seluas 20 hektar. "Saat ini kita sedang mempersiapkan perencanaannya. Rencananya dimulai tahun 2025 untuk penganggarannya, termasuk untuk Amdalnya (analisis mengenai dampak lingkungannya)," kata Tejo, Senin (11/11).
BACA JUGA:RAPBD Kaur 2025 Mulai Dibahas, Utamakan Kebutuhan Prioritas
Tejo mengatakan, untuk kebutuhan lahan sempat disiapkan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dan Seluma. Namun terkendala luasan sehingga direncanakan memanfaatkan kawasan hutan produksi. Terdapat 5 hektar lahan di Benteng, serta 5 hektar lahan di Seluma.
BACA JUGA:Samsat Bengkulu Selatan Pastikan Tak Ada Perpanjangan Pemutihan Pajak
"Tapi karena memang terkendala lahan dan luasan, kita masih mengupayakan dengan Dinas lingkungan hidup untuk pemanfaatan hutan produksi di Benteng untuk pengumpulan limbah dan pengolahan limbahnya," ujar Tejo.
BACA JUGA:Gibran Buka Posko Pengaduan Masyarakat Di Istana
Dikatakan Tejo, kebutuhan lahan yang luas ini untuk menampung limbah dan sampah dalam jangka waktu yang lama. Ditargetkan pembuangan sampah regional ini bisa menampung hingga 40 tahun kedepan.
"Jadi tidak untuk 5 atau 10 tahun, tapi bisa sampai 25 atau 40 tahun kedepan," kata Tejo.
BACA JUGA:Kampanye Segera Berakhir, Bawaslu Ingatkan Paslon Soal APK
Dibangunnya sampah regional ini, kata Tejo, guna mengatasi permasalahan sampah, khususnya di Kota Bengkulu. Pembangunan sampah regional itu, nantinya akan diolah dan diubah menjadi produk yang bernilai ekonomi. "Kalau pembangunnya sama seperti SPAM Kobema dilakukan oleh kementrian. Kita untuk perencananaanya," ujar Tejo. (cia)