"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan, kunjungan resmi dan kunjungan kerja ke Republik Rakyat Tiongkok, Amerika Serikat, Peru, Brasil dan Inggris pada tanggal 8 sampai dengan 23 November 2024 atau sampai dengan tanggal tiba kembali di tanah air," demikian bunyi diktum kesatu Keppres tersebut. (**)
Kategori :
Terkait
Senin 11 Nov 2024 - 19:20 WIB
Gibran Buka Posko Pengaduan Masyarakat Di Istana
Minggu 13 Oct 2024 - 18:59 WIB
Buka Posko Pemantauan Bencana, BPBD Bengkulu Selatan Siaga 24 Jam
Jumat 30 Aug 2024 - 18:15 WIB
Istana Bantah Jokowi Berupaya Menghalangi Anies Maju Pilkada 2024
Kamis 08 Aug 2024 - 19:20 WIB
Presiden dan Wakil Presiden Bagi Tugas Saat Upacara 17 Agustus
Sabtu 30 Mar 2024 - 18:00 WIB
Jokowi Buka Bersama Di Istana, 10 Menteri Tak Hadir, Kenapa Ya?
Terpopuler
Kamis 14 Nov 2024 - 19:12 WIB
Rohidin-Gusnan Aman Maju Pilkada, Menang Dilantik
Kamis 14 Nov 2024 - 17:54 WIB
Ketua KPU: PPK Kena Gangguan Mental, Sudah Tak Peduli!
Kamis 14 Nov 2024 - 13:06 WIB
MK Tolak Gugutan Helmi-Mian, Langkah Rohidin dan Gusnan di Pilkada 2024 Makin Mulus
Kamis 14 Nov 2024 - 13:35 WIB
MK Tolak Gugatan Helmi-Mian Soal Masa Jabatan di Pilkada 2024, Dodi : Gusnan dan Rohidin Aman
Kamis 14 Nov 2024 - 19:26 WIB
Sidang Perdana Kasus Tukar Guling Lahan, JPU Beberkan Peran ME
Terkini
Jumat 15 Nov 2024 - 07:30 WIB
Dukung Pembinaan Generasi Muda, Gelar Pemilihan Duta Genre
Jumat 15 Nov 2024 - 07:21 WIB
Kades dan Lurah Dikerahkan Pantau Hasil Pemungutan Suara Pilkada
Jumat 15 Nov 2024 - 07:01 WIB
Dorong Desa Wisata di bengkulu Selatan Menuju Desa Mandiri
Jumat 15 Nov 2024 - 06:19 WIB
Padi Abadi Varietas PR23, Sekali Tanam Panennya Berkali Kali
Kamis 14 Nov 2024 - 19:29 WIB