radarselatan.bacakoran.co, KAUR - Tim Gabungan Dinas Perikanan Kaur, Pos TNI AL dan Polres Kaur mengungkap penyelundupan benih bening lobster (BBL).
Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan setidaknya berhasil menyelamatkan 4500 ekor BBL atau benur yang akan diselundupkan ke luar daerah.
BACA JUGA:Bekuk Bandar Narkoba, Polres Kaur Selamatkan Ratusan Remaja
Pengungkapan dilakukan karena penampung benur tersebut tidak memiliki dokumen perizinan untuk melakukan penampungan atau penjualan benur.
Sekretaris Dinas Perikanan Kaur Robby Antomi, M.Link dihubungi Radar Selatan Jumat (8/11/2024) sore, membenarkan OTT yang dilakukan tim gabungan.
OTT dilakukan setelah tim mendapat kabar adanya penampung BBL tanpa izin yang beroperasi. Setelah melakukan pengintaian, tim langsung melakukan pengerebekan teradap dua penampung BBL tanpa izin tersebut.
BACA JUGA:Penyakit Ngorok Sebabkan Kerugian Hingga Miliaran Rupiah
Hasilnya, lebih dari 4500 ekor benur yang siap dibawa ke luar daerah berhasil disita dari tangan penampung.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap para penampung benur ilegal ini. Penyelidikan masih berlangsung," tegas Robby.
Terpisah, Danpos AL Linau Letda Laut (P) M. Adjid Mudjianto dihubungi via WhatsApp juga mengiyakan OTT penampung benur yang dilakukan.
Ia menyebut ada dua penampung yang diamankan. Semuanya warga Kaur. Keduanya masih menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA:Harga Jual Pupuk Non Subsidi Naik Lagi
Disampaikan Danpos AL, kedua penampung itu tidak mengantongi izin jual beli benur sehingga dianggap melanggar Undang-Undang Perikanan.
"Iya ada yang diamankan saat ini sedang proses, untuk BBLnya akan dilepas liarkan," tegasnya. (jul)