Bawaslu Provinsi Bengkulu Kaji Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Senin 04 Nov 2024 - 11:44 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menyebut pihaknya sedang mengkaji dugaan pelanggaran netralitas ASN di Provinsi Bengkulu. Sebelumnya terdapat sejumlah laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang diterima Bawaslu, karena diduga mendukung salah satu paslon Pilkada 2024.

BACA JUGA:Lanjutkan! Rp 500 juta Untuk Pembangunan Alun-alun Tais Tahap III

BACA JUGA:Produksi Padi Bengkulu Tahun 2024 Diperkirakan Turun

Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah mengatakan, tengah dilakukan proses penelusuran dan perbaikan untuk ASN yang dilaporkan. Setelah dilakukan kajian, selanjutnya dilakukan penelitian secara menyeluruh. Jika terbukti melanggar, dugaan pelanggaran netralitas ASN itu akan diteruskan ke BKN.

BACA JUGA:Diskan Bengkulu Selatan Kembali Usulkan Pembangunan KALAJU

BACA JUGA:Harus Teliti dan Jangan Sampai Salah, Berikut Ini Prosedur Pencairan BOP TK/PAUD

“Jika unsure terpenuhi, kami teruskan ke pihak terkait yakni BKN,” ujar Fahamsyah. Fahamsyah mengatakan, Bawaslu juga memanggil pihak - pihak terkait yang dilaporkan. Bukan hanya netralitas ASN, Bawaslu juga sedang memproses laporan lainnya.

BACA JUGA:Sejarah dan Keindahan Bukit Gundaling, Destinasi Wisata di Sumatera Utara Yang menyimpan Cerita Haru

BACA JUGA:Pesona dan Keindahan Taman Alam Lumbini, Tempat Rekreasi Paling Cocok Bersama Keluarga

“Karena banyak  laporkan ke Bawaslu. Kitakan ada sentra gakkumdu, kita sedang menangani sebagian sudah ada yang teregister,” katanya.

(cia)

Kategori :