radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir SIK mengimbau masyarakat agar mewaspadai disinformasi yang banyak beredar di media sosial di tahun politik menjelang Pilkada serentak 2024.
Disinformasi dapat memberikan kabar yang tidak benar atau berbanding terbalik dengan fakta, sehingga sangat berbahaya jika dikonsumsi atau dipercaya masyarakat.
BACA JUGA:Kejari Seluma Tolak Permohonan Penangguhan Penahanan Tsk Tukar Guling Lahan
“Ditahun politik banyak disinformasi yang beredar di media sosial, seperti facebook, youtube, tiktok dan media sosial lainnya. Kami mengimbau masyarakat agar tidak percaya dengan disinformasi yang beredar, cek dulu fakta yang sebenarnya,” kata Kapolres.
BACA JUGA:172 Honorer Kantor Kemenag Kaur Siap Ikuti Seleksi PPPK
Disinformasi adalah informasi yang sengaja disebarkan oleh pihak tertentu dengan tujuan untuk menyampaikan informasi yang keliru.
Disinformasi bisa berbentuk potongan video, rekaman suara, ataupun tulisan. Informasi yang utuh sengaja dipotong, kemudian disebarkan ke media sosial dengan tujuan memutarbalikkan fakta.
BACA JUGA:Pasokan Pertalite Berkurang 50 Persen, Antrean Kendaraan Semakin Panjang
“Makanya kalau ada potongan video, rekaman suara, ataupun tulisan yang beredar di media sosial jangan langsung dipercaya, cek dulu fakta yang sebenarnya. Soalnya ditahun politik ini, disinformasi banyak disebarkan ke media sosial oleh pihak tertentu dengan tujuan ingin menciptakan kegaduhan ditengah masyarakat,” imbau Kapolres. (yoh)