radarselatan.bacakoran.co - TAIS, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Seluma masih melakukan verifikasi persyaratan pelamar formasi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) Seluma.
Kepala BKPSDM Seluma Winderi mengatakan Pemkab Seluma sudah membuka pendaftaran CPPPK pada 7-20 Oktober.
BACA JUGA:Bocah Lucu Asal Bintuhan dan Pagulir Wakili Balita Sehat Kaur
Untuk alokasi yang dibutuhkan sebanyak 1.204 formasi. Meliputi 379 formasi jabatan fungsional guru, 275 formasi jabatan fungsional kesehatan,
dan sebanyak 550 formasi fungsional dan pelaksana tenaga teknis. Hasil verifikasi yang dilakukan BKPSDM Seluma tersebut akan diumumkan pada Jumat (1/11).
BACA JUGA:250 Kendaraan Ditilang Dalam Operasi Zebra, Didominasi Pelajar
"Untuk pengumuman seleksi administrasi akan kami sampaikan Jumat (1/11)," ujar Winderi kepada wartawan.
Nantinya, akan diberikan waktu masa sanggah. Masa sanggah merupakan kesempatan perbaikan jika memang ada kesalahan yang dilakukan oleh panitia.
BACA JUGA:130 Ribu Surat Suara Dilipat dan Disortir, Waktu 4 Hari
Namun jika kesalahan atau memang kekurangan persyaratan yang diakibatkan peserta, tidak bisa diperbaiki.
"Masa sanggah itu untuk perbaikan, jika ada kesalahan dari panitia atau operator. Tapi jika terjadi kesalahan karena peserta, maka tidak bisa dilakukan perbaikan," ujar Winderi kepada wartawan.
BACA JUGA:Gugatan Reskan-Faizal Diputus Hari Ini
Lebih lanjut Winderi mengatakan, pendaftaran pada 7-20 Oktober lalu khusus untuk pelamar D-IV Bidan Pendidik tahun 2023,
Eks Tenaga Honorer kategori II (eks THK II) dan Tenaga Non ASN yang terdata dalam Pangkalan Data (Database) BKN. Untuk tahap kedua bagi pelamar Tenaga Non ASN yang tidak terdaftar dalam.
BACA JUGA:5 Minuman Sehat Paling Baik Diminum Setelah Berolahraga, Salah Satunya Air Kelapa