“Paling tidak kita membatasi, membenahi yang berjalan kini,” terang Sekda.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) BS, Hamdan Syarbaini, S.Sos mengatakan, sosialisasi merupakan tindak lanjut atas perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI agar melakukan pencegahan terhadap korupsi.
BACA JUGA:Siapkan 36 Ton Beras untuk Petani Gagal Panen
Sehingga melalui sosialisasi tersebut upaya pencegahan lebih dikedepankan dari upaya tindakan.
“Kita berharap korupsi bukannya berkurang tapi juga hilang di Bengkulu Selatan khususnya,” pungkas Hamdan. (one)
Kategori :