KOTA MANNA, Kepala BKD Bengkulu Selatan, Nuzmanto M.Adil, ST melalui PPTK DD dan ADD, Ujang Ali, S.Sos mengingatkan pemerintah desa agar tidak ada penyimpangan pengelolaan Anggaran Pendapatan belanja Desa (APBDes).
Pemerintah telah menggelontarkan anggaran cukup besar melalui Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) untuk pembangunan dan kesejahteraan desa. Sehingga anggaran tersebut harus dikelola dengan baik dan sesuai kebutuhan prioritas di desa.
BACA JUGA:Petani Pino Raya Butuh Tambahan Bendungan Irigasi
BACA JUGA:Mudahkan Akses Transportasi, Pemdes Tungkal I Bangun Jalan Lapen
Menjelang akhir tahun, Pemerintah Desa (Pemdes) diminta untuk melaporkan pertanggung jawaban keuangan secara baik dan benar supaya tidak terjadi penyimpangan.
"Selama program berjalan terus dilakukan pengawasan, karena satu sen pun uang negara harus dipertanggung jawabkan, jelas dan akurat.
BACA JUGA:Akhir Tahun, Desa Diminta Segera Tuntaskan Pembangunan
BACA JUGA:Tanggulangi SE Distan Tambah Stok Obat dan Vaksin
Selain itu laporan pertanggung jawaban harus segera disampaikan,” kata Ujang Ali. Dikatakan Ujang, agar pengelolaan anggaran desa berjalan baik dan tidak terjadi penyimpangan.
Diharapkan kepada para camat terus melakukan pembinaan, serta melakukan monitoring para Kades menjelang realisasi.
BACA JUGA:Prabowo Tegas, Menteri Dilarang Korupsi, Tak Sepakat Diminta Mundur
BACA JUGA:ASN Dilarang Komentar dan Bagikan Konten Kampanye Di Media Sosial
Mengingat, saat ini sudah memasuki akhir tahun, pemerintah desa diharapkan segera menyampaikan laporan pertanggung jawaban kegiatan dan keuanganya.
"Monitoring dan lakukan pembinaan secara rutin, berikan pemahaman serta fungsikan juga pendamping desa," pungkasnya. (one)