radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Dalam menegakkan aturan tertib lalu lintas, polisi tidak pandang bulu. Bukan hanya masyarakat umum yang menjadi sasaran razia pemeriksaan kelengkapan kendaraan.
Sat Lantas bersama Propam Polres Bengkulu Selatan juga melakukan razia ke Polsek-Polsek jajaran untuk memastikan kendaraan para anggota Polri memiliki kelengkapan.
BACA JUGA:Memilukan, Warga Sakit Terpaksa Diangkut Pakai Kotak Kayu
BACA JUGA:Diskominfo-SP Kaur Kembali Pelajari APMS
Razia ke Polsek untuk memeriksa kelengkapan berkendara dan kelengkapan kendaraan personel Polri yang bertugas. Hingga Kamis, 23 Oktober 2024 sudah dua Polsek yang didatangi Sat Lantas, yakni Polsek Seginim dan Polsek Kedurang.
“Dari hasil pemeriksaan kelengkapan berkendara dan kelengkapan kendaraan personel di dua Polsek, semua anggota memiliki dokumen yang lengkap.
BACA JUGA:Seluma Terima Penghargaan Dari Kantor Bahasa
BACA JUGA:Kapolres Kaur Minta Pelajar Jauhi Kenakalan Remaja
SIM masih aktif, kendaraan juga lengkap dan sesuai standar pabrik,” kata Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Dendi.
Ditegaskan Kasat Lantas, apabila ditemukan personel yang tidak memiliki SIM atau kendaraannya tidak memiliki dokumen yang lengkap.
BACA JUGA:Akibat Arus Pendek, Mobil Agya Ludes Terbakar
BACA JUGA:Meski Tunggakan BPJS Kesehatan Mencapai Rp 3,5 Miliar, UHC Kaur Capai 99,74 Persen
Maka akan dilakukan tindakan sesuai aturan. Hal itu sebagai sanksi bagi personel Polri yang melanggar aturan.
“Jika ditemukan anggota yang melakukan pelanggaran seperti tidak ada SIM atau kendaraannya tidak standar, akan diberi sanksi disiplin dan tilang oleh Propam. Kemudian diberi tenggat waktu untuk segera melengkapi kelengkapan berkendara,” ujar Kasat Lantas.