radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Untuk melindungi pasangan calon (paslon) bupati-wabup peserta Pilkada Bengkulu Selatan dari hal yang tidak diinginkan. Polisi melakukan pengawalan melekat. Masing-masing kandidat dikawal satu orang personel.
“Pengawalan melekat paslon dilakukan sejak mereka resmi ditetapkan sebagai paslon atau peserta pilkada lalu. Setiap kandidat dikawal oleh satu orang personel,” kata Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Folrentrus Situngkir, SIK.
BACA JUGA:Truk VS Honda Blade, Warga Air Kemang Alami Luka Berat
Personel Polres Bengkulu Selatan yang ditugaskan mengawal paslon adalah personel yang sebelumnya telah mengikuti beberapa rangkaian tes.
Salah satunya tes psikologi untuk memastikan layak atau tidaknya personel memegang senjata api (senpi). Sebab personel polisi yang ditugaskan mengawal paslon dilengkapi senpi.
BACA JUGA:Paslon Boleh Bagi Uang di Bawah Rp100 Ribu Saat Kampanye? Ini Penjelasan Bawaslu
“Enam anggota yang mengawal paslon adalah yang sebelumnya sudah dites kelayakannya. Mereka sudah dibekali terkait SOP pengawalan melekat,” ujar Kapolres
Pengawalan terhadap paslon dilakukan disetiap aktivitas yang dilakukan. Kemanapun paslon, pengawal pribadi ikut. Apalagi saat kandidat melakukan kampanye, pengawal dari polisi akan selalu stand by melakukan pengawalan dari hal-hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA:Pengeluaran Dana Kampanye Dibatasi Maksimal Rp 16,2 Miliar
Pengawalan paslon mengacu SOP pengamanan pilkada. Tujuannya adalah untuk antisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab selama proses tahapan pilkada, paslon rawan menimbulkan gesekan politik ditengah masyarakat, sehingga perlu dikawal oleh polisi. (yoh)