radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Bengkulu mengingatkan organisasi perangkat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu agar mempercepat realisasi dana dekonsentrasi. Hingga Oktober ini masih ada sekitar 25 persen dana dekonsentrasi yang belum terserap.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Bengkulu, Mohamad Irfan Surya Wardana, hal itu menjadi catatan yang harus diperhatikan pemerintah daerah apalagi sudah mendekati akhir tahun anggaran.
BACA JUGA:Pimpinan Definitif Belum Dilantik, Dewan Manna Masih “Nganggur”
"Mungkin perlu menjadi perhatian di akhir tahun ada batas waktu penyampaian tagihan yang harus dipedomani,” kata Irfan di sela - sela rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran, Rabu (16/10).
BACA JUGA:KPU Terima Kotak Suara Untuk Pilgub dan Pilbup
Irfan mengatakan, pengajuan tagihan jangan sampai ditunda untuk semua kegiatan yang sudah selesai. tahun ini Provinsi Bengkulu menerima dana dekon sebesar Rp118 miliar. "Jangan sampai ditunda - tunda karena serapannya sampai saat ini baru sekitar 72 persen sampai 73 persen," ujar Irfan.
BACA JUGA:Kades dan Perangkat Diingatkan Tuk Tetap Jaga Netralitas
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri menekankan pentingnya evaluasi anggaran untuk memastikan penggunaan APBN yang efektif dan efisien. Anggaran APBN Provinsi Bengkulu tahun 2024 sebesar Rp 3,1 triliun, meski sebagian harus dikembalikan ke kabupaten dan kota untuk program pembantuan dan dekonsentrasi.
BACA JUGA:PAD 12 Pasar di Kaur Baru Mencapai Rp 145 juta
"APBN sangat berarti bagi pembangunan daerah kita. Evaluasi ini untuk memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat maksimal," demikian Isnan. (cia)