Usulan Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu Segera Disampaikan ke Mendagri

Rabu 16 Oct 2024 - 10:55 WIB
Reporter : Lisa Rosari
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu segera mengusulkan Empat pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Usulan itu disampaikan setelah DPRD Provinsi Bengkulu menyerahkan seluruh kelengkapan administrasi untuk persyaratan penetapan unsur pimpinan, yang telah disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi yang digelar pada, Senin (14/10).  
Kepala Biro Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Provinsi Bengkulu, Fery Ernes Parera mengatakan, ada beberapa kelengkapan telah dituangkan dalam persyaratan yang ada di aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi (SIOLA).

BACA JUGA:25 Rumah Ikan Akan Dibangun di Perairan Bengkulu

BACA JUGA:Bawaslu Bengkulu Selatan Ingatkan Jangan Ada Money Politic!

“Itu kita ikuti saja, salah satunya adalah berita acara pelantikan DPRD, kemudian usulan dari partai politik, termasuk juga risalah rapat paripurna dan keputusan DPRD,” kata Ferry, Selasa (15/10).
Ferry mengatakan, usulan disampaikan oleh pimpinan sementara DPRD Provinsi ke Kemendagri melalui Gubernur. Nantinya Gubernur yang akan menyampaikan kepada Mendagri.

BACA JUGA:Dinsos Bengkulu Selatan Komitmen WKSBM Maju

BACA JUGA: DPRD Seluma Usulkan Pimpinan Definitif Untuk Waka I dan II, Ketua?

“Setelah semuanya lengkap kita usulkan melalui aplikasi SIOLA,” ujar Ferry. Dia menambahkan, , untuk proses penerbitan SK, diserahkan sepenuhnya kepada Kemendagri. Namun pihaknya berharap SK itu bisa cepat diterima sebelum masa pelantikan Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto pada 20 Oktober 2024 mendatang.
Bila terlalu lama maka kemungkinan pelantikan tertunda, dan menunggu menteri kabinet baru dilantik. “Kalau terlalu lama, berarti kita akan menunggu menteri yang baru. Tapi kewenangan kita adalah menyampaikan sesegera mungkin kepada Menteri,” ujar Ferry.

BACA JUGA:Stok Cadangan Pangan Bengkulu Selatan Capai 36 Ton

BACA JUGA:Keren, SMKN 1 Bengkulu Selatan Kirim 8 Alumni ke Luar Negeri

Sebelumnya, Empat pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024 - 2029 resmi diumumkan. Pengumuman tersebut berdasarkan rekomendasi dari empat partai politik yang memiliki kursi terbanyak, yakni Golkar 10 kursi, PAN 6 kursi, PDI 6 kursi dan Gerindra 6 kursi.
Adapun empat unsur pimpinan itu adalah, Sumardi dari Partai Golkar ditunjuk sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu. Partai Amanat Nasional (PAN) menunjuk Suprisman sebagai Waka I DPRD Provinsi Bengkulu. PDI Perjuangan menunjuk Sonti Bakara SH sebagai Waka II DPRD Provinsi Bengkulu. Gerindra menunjuk Agus Riyadi sebagai Waka III DPRD Provinsi Bengkulu.

(cia)

Kategori :