Kejati Bengkulu Geledah Kantor DPRD Provinsi Bengkulu

GELEDAH : Kejati Bengkulu menggeledah kantor Sekwan Provinsi terkait dugan korupsi-Icha-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BENGKULU, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (24/6). Penggeledahan terkait dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif. 

Kepala Seksi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Bengkulu Danang Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan kasus ketidakbenaran pengelolaan keuangan di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2024.

BACA JUGA:Polda Bengkulu Tinjau Pendangkalan Alur Pulau Baai

"Bukan hanya perjalanan dinas tapi ada beberapa lainnya," kata Danang. 

Danang mengatakan, Kejati telah menggeledah sejumlah ruangan di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu dan mengamankan sejumlah dokumen. 

BACA JUGA:Festival Tabut Dimulai 27 Juni, Direncanakan Bakal Lebih Meriah

"Ada bebeapa disana, fiktif, mark up dan diskon," kata Danang. Dalam mengungkapkan kasus ini, Kejati Bengkulu telah memeriksa sejumlah saksi yakni ASN di Lingkungan DPRD Provinsi Bengkulu. 

Selain itu, tim penyidik Pidsus Kejati Bengkulu juga melakukan penggeledahan secara paksa di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Negara (BPKAD),

untuk dugaan kerugian negaranya masih dilakukan perhitungan. "Pengeledahan di kantor BPKD juga terkait itu. Ini satu rangkaian," ujar Danang. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan