radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemberian tunjangan komponen tambahan THR dan Gaji 13 bagi para guru PNS maupun PPPK penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG)
maupun penerima tambahan penghasilan (Tamsil) yang tidak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ternyata baru disalurkan 50 persen.
BACA JUGA:305 Data Kepesertaan Jamkesda Kaur Dinyatakan Tidak Valid
Penyaluran 50 persen tersebut telah dilakukan dari APBD Bengkulu Selatan. Sehingga masih ada sisa yang belum disalurkan 50 persen lagi yang bersumber dari transfer dana pusat.
Untuk sisa penyaluran 50 persen lagi yang bersumber dari dana pusat, masih menunggu transfer dana dari Kementerian Keuangan RI, mengingat terkait pengajuan usulan sudah disampaikan beberapa bulan lalu.
“Untuk saat ini pembayaran dana tunjangan seratus persen bagi guru penerima TPG maupun penerima tamsil baru dibayarkan setengah, sesuai dengan keputusan pemerintah pusat tahun ini dibayarkan seratus persen, jadi sisanya masih menunggu teransfer dana dari pusat, jika sudah disalurkan ke daerah maka akan segera dicairkan,” kata Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah Bengkulu Selatan, Syaiful Baktiar, M.Si.
BACA JUGA:Dua Hari Operasi Zebra, Puluhan Pengendara di Bengkulu Selatan Terjaring Razia
BACA JUGA:3000 Tenaga Honorer Bersaing Rebutan Kuota 1.204 PPPK
Dikatakan Syaiful, besaran anggaran yang dibutuhkan untuk pembayaran sisa 50 persen lagi tersebut berkisar Rp 4,5 miliar, yang diperuntukan bagi guru PNS dan PPPK lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan dengan total penerima sekitar 2.300 orang guru TK, SD dan SMP.
“Kami berharap para guru bersabar, karena untuk pencairan sisa tunjangan seratus persen masih menunggu transfer dana, bila sudah masuk ke kas daerah, selanjutnya uang tersebut akan didistribusikan ke rekening para guru,” pungkasnya. (one)