Setiap kali dana PIP cair, penerima memberi cash back berkisar Rp25 ribu sampai Rp50 ribu. Artinya uang yang terkumpul dalam sekali penyaluran PIP mencapai ratusan juta rupiah.
Kasi Intel menyampaikan proses penyelidikan dugaan pemotongan PIP akan berjalan bertahap, pihaknya membutuhkan waktu. Sebab banyak yang perlu dilengkapi dan keterangan yang dibutuhkan dari banyak orang.
BACA JUGA:Survey Fisik Pembangunan Tahun 2025 Dan Sertifikasi 100 Persen Pembangunan 2024 Desa Suka Bandung
“Kami tidak bisa memastikan waktu proses penyelidikan ini, soalnya prosesnya akan cukup panjang, kita tahu jumlah penerima PIP saja mencapai 14 ribu, bayangkan saja kalau seperti itu, bisa cepat atau tidak selesainya,” sambung Kasi Intel.
Sementara itu, Kamis, 10 Oktober 2024 Plt Kadis Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya menyampaikan semua bukti pemotongan dana PIP ke Kejari.. Hal itu untuk memperkuat bukti pemotongan PIP dalam laporan yang disampaikan sebelumnya. (yoh)