radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Kejari Bengkulu Selatan mulai bergerak menindaklanjuti laporan Dinas Dikbud Bengkulu Selatan terkait dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP).
Selain menelusuri pihak-pihak yang terlibat, Jaksa juga akan menelusuri aliran uang hasil pemotongan dana PIP.
BACA JUGA:Harmonisasi, Kunci Kebahagiaan Keluarga di Dunia dan Akhirat
“Kami akan telusuri uang (hasil pemotongan PIP) itu mengalir ke mana. Informasi itu dibutuhkan untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam pusaran itu,” kata Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, MH.
Dikatakan Kasi Intel, pihaknya telah turun ke lapangan untuk mencari petunjuk dugaan pemotongan PIP.
BACA JUGA:Desa Serang Bulan Selesai Laksanakan Survey Fisik Pembangunan Tahun 2025
Dari beberapa penerima PIP yang ditemui, rerata semuanya mengakui adanya pemotongan atau cash back setelah uang tersebut dicairkan atau diambil dari bank.
“Kami sudah turun ke lapangan untuk menelusuri dugaan pemotongan PIP ini. Dari hasil temuan kami, memang ada indikasi itu.
BACA JUGA:Ustaz Kondang Tanah Rencong Bakal Hadir di Pino Raya
Tapi belum bisa kami sampaikan lebih lanjut temuan kami seperti apa, itu akan menjadi bahan proses penyelidikan,” ujar Kasi Intel.
Modus pemotongan dana PIP memang tidak terlalu kasar, pelakunya bermain halus. Cash back itu diberikan penerima dengan alasan keikhlasan.
BACA JUGA:Imbau ASN dan Masyarakat Bayar ZIS Melalui BAZNAS
Namun dibalik itu, ada ancaman yang tidak langsung kepada penerima. Bagi yang menolak memberikan cash back setiap kali dana PIP cair, maka akan dicoret dari daftar penerima PIP selanjutnya.
Perputaran uang hasil pemotongan dana PIP di Bengkulu Selatan diprediksi cukup besar. Sebab jumlah penerima dari jenjang SD sampai SLTA mencapai 14 ribu orang.
BACA JUGA:2.201 Unit Fasilitas Sanitasi Segera Dikerjakan