radarselatan.backoran.co - KOTA MANNA, Reskan Efendi-Faizal Mardianto hampir dipastikan gagal menjadi peserta Pilkada Bengkulu Selatan 2024 karena persyaratan pencalonan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU.
Lalu ke mana arah dua partai pengusung mereka, Partai Demokrat dan Partai Hanura akan berlabuh? Selain Reskan Efendi dan Faizal Mardianto yang gagal menjadi peserta Pilkada,
BACA JUGA:52.258 Pemilih Milenial Bakal Ramaikan Pilkada Seluma
BACA JUGA:Pendapat Akademisi: KPU Harus Libatkan Banyak Pakar IT Menjaga Data Sirekap
Partai Demokrat dan Partai Hanura juga terancam menjadi penonton dalam pesta demokrasi pemilihan calon bupati-wakil bupati Bengkulu Selatan 27 November nanti.
Rekomendasi pengusungan yang diberikan kepada Reskan Efendi dan Faizal Mardianto sia-sia setelah KPU Bengkulu Selatan menyatakan persyaratan pencalonan Reskan-Faizal tidak memenuhi syarat. Apakah Partai Hanura dan Partai Demokrat akan merapat ke salah satu pasangan calon?
BACA JUGA:Reskan ke PTUN, Bagaimana Proses Cetak Surat Suara?
BACA JUGA:Optimalkan Rumah Tunggu Kelahiran
Ketua DPC Partai Demokrat Bengkulu Selatan, Faizal Mardianto, SH menegaskan, pihaknya belum memikirkan arah dukungan pada Pilkada 2024.
Karena sebelumnya tidak ada rencana untuk mengalihkan arah dukungan. Mereka fokus menyusun strategi untuk kemenangan.
BACA JUGA:Keputusan KPU Bengkulu Selatan Bertentangan dengan PKPU? Bawaslu Kirim Surat
BACA JUGA:Kader dan Simpatisan PDIP Bengkulu Selatan Bersatu
“Kalau soal itu (arah Partai Demokrat) belum ada rencana apapun. Karena sejak awal kami fokus menyusun strategi untuk kemenangan Reskan-Faizal,” kata Faizal Mardianto.
Faizal menyatakan akan berkoordinasi lebih lanjut ke DPP terkait sikap yang akan diambil oleh partai pasca gugatan ditolak Bawaslu. Sebab keputusan untuk menentukan langkah yang akan diambil tidak bisa ditentukan di tingkat DPC.
BACA JUGA:Musim Hujan Datang, Masyarakat Diimbau Waspada DBD