KOTA MANNA - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan rapat persiapan upacara Hari Bela Negara (HBN) tahun 2023,
yang akan dilaksanakan tanggal 19 Desember. Kepala Kesbangpol Bengkulu Selatan, Arjo Arifin MM mengatakan, peringatan Hari Bela Negara 19 Desember diatur berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2006. Latar belakang ditetapkannya tanggal 19 Desember memperingati Hari Bela Negara adalah berdasarkan Keppres Nomor 29 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara. Keppres ini ditandatangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tertanggal 18 Desember 2006 silam. "Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan sesuai rencana," kata Arjo Arifin. Seluruh komponen bangsa bersama-sama menunaikan tugas dan tanggung jawab sesuai peran dan profesi masing-masing, untuk ikut serta dalam Bela Negara. Bela negara tak hanya dilakukan oleh militer, tapi menuntut peran seluruh komponen bangsa demi kelangsungan dan ketahanan NKRI. "Jadikan momentum peringatan hari bela negara ini untuk meningkatkan kesadaran, semangat, serta kewajiban dalam menjaga keutuhan NKRI dan membangun bangsa," pungkas Arjo. (one)
Kategori :