radarselatan.bacakoran.co, BINTUHAN - Setelah menunggu cukup lama, akhirnya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengamanahkan kepada Mardianto untuk menjabat Wakil Ketua (Waka) II DPRD Kaur.
Anggota DPRD Kaur daerah pemilihan (dapil) 1 itu menyingkirkan dua kandidat lain yang berbeda dapil. Ia diamanahkan DPP sebagai unsur pimpinan DPRD Kaur mewakili PDI Perjuangan.
BACA JUGA:Ingat! Bawa Senjata Tajam di Tempat Umum Bisa Dipenjara 10 Tahun
"Rekomnya sudah terbit atas nama Mardianto sebagai Waka," terang Ketua DPC PDIP Kaur Martina Sulistiawati kepada Rasel.
Penujukan Mardianto tentu atas pertimbangan Parpol. Mardianto merupakan peraih suara terbanyak dari dua kandidat lainnya.
Sementara ketiganya sama-sama kader parpol, bukan kepengurusan inti partai. Pertimbangan lain mereka bergabung di PDI Perjuangan juga tak berpaut jauh.
BACA JUGA:Paman Cabul Bantah Setubuhi Keponakan, Hasil Visum Terjadi Kerusakan Organ Intim
Selain itu yang bersangkutan juga dianggap layak atas beberapa penilaian DPP. "Jadi ada beberapa indikator pengukur DPP dalam mengambil keputusan," ucapnya.
Diketahui untuk ketua atas nama Januardi dari Golkar sementara Waka 1 yakni Dian Sapta Nugraha dari Partai Gerindra, keduanya juga sudah mengantongi rekomendasi dari parpol dan sudah diusulkan ke rapat paripurna, tinggal menunggu PDIP.
BACA JUGA:Setubuhi Pacar di Pondok, Pelajar Madrasah Dibekuk Polisi
Unsur pimpinan sendiri merupakan salah satu syarat utama untuk membentuk alat kelengkapan dewan (AKD) sebelum anggota DPRD Kaur mengambil keputusan keputusan penting. (jul)