Capaian PAD Minim, Petugas Bapenda Tongkrongi Sejumlah Hotel

Rabu 02 Oct 2024 - 17:46 WIB
Reporter : Wawan
Editor : Sahri Senadi

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Petugas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan belakangan ini gencar memantau atau mendatangi sejumlah hotel di bengkulu Selatan.

Kunjungan ini dalam rangka mengingatkan para pengelola hotel tentang kewajiban pajak yang harus dibayar ke daerah. Sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa optimal.

BACA JUGA:2 Oktober Hari Batik Nasional, Ternyata Ini Poin yang Menjadi Dasar Peringatan

BACA JUGA:1.790 Warga di Provinsi Bengkulu Usulkan Alat Masak Gratis

Diketahui hingga Agustus 2024 lalu, capaian pendapatan daerah masih minim, bahkan ada yang belum ada setoran terutama di Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bengkulu Selatan. Seperti pajak perhotelan, rumah makan dan ada beberapa lagi sumber PAD yang masih kosong capaian. 

Kondisi inilah yang membuat tim penagihan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bengkulu Selatan langsung turun ke lapangan mendatangi beberapa hotel yang ada di Bengkulu Selatan, untuk melihat perputaran omset usaha terutama orang yang menginap selama tiga hari dalam satu pekan. 

BACA JUGA:Harga Pertamax Series dan Dex Series Turun Per 1 Oktober

BACA JUGA:Nasib Kades Dusun Baru Non Aktif Kembali Dibahas Usai Penerapan Sanksi Selesai

Kepala Bapenda Kabupaten Bengkulu Selatan Didi Krestiawan, SE menyampaikan, petugas Bapenda sengaja memantau geliat sejumlah hotel.

Dalam satu hari petugas penagihan akan nongkrong mulai dari pagi hari sampai sore, sehingga nantinya akan terlihat nyata siklus jumlah orang yang menginap dalam satu hari. 

BACA JUGA:150 Petugas Kebersihan di Seluma Dirumahkan Akhir Oktober Ini

BACA JUGA:Pembukaan TMMD Kodim 0425 Seluma Dilaksanakan di Desa Talang Sebaris

"Hasil pantauan petugas ini akan kami jadikan dasar dalam menagih pajak," kata Didi Krestiawan. Dikatakan Didi, jika dilihat dari target PAD sector perhotelan, nominalnya sangat kecil yakni hanya Rp 10 jutaan.

Sementara jumlah hotel di Bengkulu Selatan sekitar 20 hotel, skala besar dan kecil. Artinya kalau mau diambil rata-ratanya hanya Rp 500 ribu saja pajak yang harus dibayar dalam dalam satu tahun. (one)

Kategori :