Gusnan-Ii Putih-putih, Elva-Makrizal Dominan Merah, Rifai-Yevri Pilih Pakai Jas dan Tuguak Luncuak

Senin 23 Sep 2024 - 12:19 WIB
Reporter : Sugio Aza Putra
Editor : Suswadi Ali K

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Tiga pasangan calon (Paslon) Pilkada Bengkulu Selatan 2024 mendatangi rapat pleno KPU Bengkulu Selatan dengan agenda penetapan nomor urut calon dengan ciri khas masing-masing.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Tanpa Reskan Effendi-Faizal Mardianto, Ini Nomor Urut Paslon Pilkada Bengkulu Selatan

BACA JUGA:Tiga Paslon Ditetapkan, Ini Nomor Urut Cakada Kaur

Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat memilih seragam kemeja berwarna putih. Sementara Elva Hartati-Makrizal Nedi cenderung dominan merah selayaknya parpol pengusung. Sedangkan pasangan Rifai-Yevri Sudianto menggunakan kostum kedaerahaan dengan jas dan tuguak luncuak (penutup kepala khas Bengkulu Selatan).
Rapat pleno KPU Bengkulu Selatan dilaksanakan di halaman Sekretariat KPU Bengkulu Selatan, Senin 23 September 2024. Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani ini dikawal ketat aparat kepolisian dibantu TNI.

BACA JUGA:Dua Pasang Kandidat Pilkada Seluma Ditetapkan, Erjon Nomor 2, Teguh Nomor 1

BACA JUGA:Partai Golkar Tunjuk Samsul Aswajar, Nasdem Sugeng Zonrio, PPP?

Rapat pleno telah menetapkan nomor urut yang akan digunakan ketiga paslon selama masa kampanye hingga hari pencoblosan 27 November 2024.
Pasangan Elva Hartati-Makrizal Nedi yang diusung PDIP, Partai Gelora, Partai Perindo dan PPP menjadi pasangan nomor urut 1. Sementara Paslon Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat yang diusung Partai Nasdem, Partai Golkar dan PKS dengan nomor urut 2. Sedangkan Paslon Rifai-Yevri Sudianto yang diusung PAN dan Partai Gerindra menggunakan nomor urut 3.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Dinas Dukcapil Provinsi Bengkulu Pastikan Stok Blanko e-KTP Aman

BACA JUGA:Kampanye Pilkada Dimulai Lusa, Gusnan dan Rifai Wajib Cuti

Seperti diketahui, awalnya bakal pasangan calon (Bapaslon) yang mendaftar ke KPU Bengkulu Selatan sebanyak 4 pasang.
Namun Bakal Cabup Reskan Effendi dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran statusnya yang sempat menjadi narapidana belum memenuhi syarat batas waktu tunggu 5 tahun sebagaimana diatur PKPU.

BACA JUGA:DPT Diumumkan, KPU Minta Cek Data dan Tanggapan Masyarakat

BACA JUGA:Kapasitas Ruangan Terbatas, Pengundian Nomor Urut Cakada, Disiarkan Live Streaming

"Hanya 3 Paslon yang menjadi peserta Pilkada Bengkulu Selatan 2024. Yakni Elva Hartati-Makrizal Nedi, Gusnan Mulyadi-Ii Sumirat dan Rifai-Yevri Sudianto," demikian Ketua KPU Bengkulu Selatan Erina Okriani.

(yoh)

Kategori :