Setelah masa jabatannya sebagai Anggota DPRD berakhir pada 2014, Mu kemudian mencalonkan diri menjadi pengurus Baznas dan terpilih. Sayangnya, amanah sebagai Ketua Baznas tidak dijalankan dengan baik.
Mu justru terjerat dalam pusaran korupsi. Dana umat yang mestinya digunakan untuk membantu sesama umat yang membutuhkan, justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi. Akibat perbuatannya tersebut Mu menyandang status tersangka dan terancam berakhir di penjara. (yoh)
Tags : #kejari bengkulu selatan
Kategori :
Terkait
Kamis 03 Oct 2024 - 19:36 WIB
Jaksa Akan Periksa Pejabat Dinkes Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Palak Bengkerung
Rabu 02 Oct 2024 - 19:27 WIB
Dinas Dikbud Resmi Laporkan Dugaan Pungli Dana PIP ke Kejari Bengkulu Selatan
Rabu 02 Oct 2024 - 19:18 WIB
Dugaan Korupsi Dana BOK Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Puskesmas Palak Bengkerung
Jumat 27 Sep 2024 - 18:53 WIB
Kabur Saat Proses Sidang, Setelah 6 Tahun Buronan Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Berhasil Dibekuk Jaksa
Jumat 06 Sep 2024 - 07:51 WIB
Sempat Kosong, Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Selatan Akhirnya Diisi, Ini Tugas Yang Menanti
Terpopuler
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:01 WIB
Waspada DBD Kembali Menyerang, 146 Warga Kaur Terjangkit
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:00 WIB
Mardianto Waka II DPRD Kaur Utusan PDIP
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:00 WIB
Sisardi Ingatkan ASN Bekerja Dengan Baik dan Bertanggungjawab
Sabtu 05 Oct 2024 - 18:01 WIB
Wujudkan Kepuasan Publik, OPD Harus Terus Berbenah
Sabtu 05 Oct 2024 - 17:35 WIB
Tiga Paslon Pilkada Kaur Belum Sampaikan LPPDK
Terkini
Minggu 06 Oct 2024 - 08:44 WIB
Keindahan Air Terjun Lacolla Maros, Rute dan Daya Tarik Serta Keunggulannya
Minggu 06 Oct 2024 - 08:23 WIB
Teluk Triton, Objek Wisata Menawan di Kaiman Papua Barat, Tak Kalah Dengan Raja Ampat, Ini Info Lengkapnya
Minggu 06 Oct 2024 - 07:55 WIB
Pesona Air Terjun Karawawi di Provinsi Papua Barat, Air Terjun Dengan Keindahan Melampaui Batas
Minggu 06 Oct 2024 - 07:31 WIB
Air Terjun Kanari, Objek Wisata Alam yang Mempesona di Baubau, Seperyi Ini Penjelasan Lengkapnya
Minggu 06 Oct 2024 - 07:12 WIB