Pak Bowo Tetap Optimis Jadi Peserta Pilkada BS, Ini Alasannya

Kamis 19 Sep 2024 - 19:31 WIB
Reporter : Gio
Editor : Suswadi AK

radarselatan.bacakoran.co - KOTA MANNA, Reskan Efendi atau Pak Bowo optimis pencalonannya memenuhi syarat (MS) pada Pilkada Bengkulu Selatan (BS). Ini alasannya.

Ia yakin akan dapat ditetapkan sebagai peserta pada Pilkada Bengkulu Selatan 2024. Hal itu didasari keyakinan Reskan karena tidak ada aturan yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pilkada.

BACA JUGA:Mantan Kepala SMK IT Al Malik Bengkulu Selatan Divonis Penjara 4 Tahun

BACA JUGA:109 Tukang Baja Ringan Disertifikasi 

“Saya yakin dan optimis akan memenuhi syarat. Pencalonan saya itu tidak ada masalah, saya akui kalau saya mantan narapidana, semua persyaratan sudah dilengkapi. Jadi tidak ada masalah lagi,” kata Reskan saat ditemui Rasel di kediamannya, Kamis, 19 September 2024.

Menurut Reskan, KPU salah menafsirkan kalau dirinya adalah mantan terpidana, tapi yang benar adalah mantan narapidana.

BACA JUGA:9 Desa Persiapan di Kaur Belum Dapat Kucuran APBDes

BACA JUGA:Pengerjaan DAK SD/SMP Diimbau Jaga Keselamatan Peserta Didik

Hal itu karena Reskan telah bebas atau keluar dari tahanan Rutan sejak hari Jumat, 23 Agustus 2019. Artinya jenjang waktu itu sudah lebih lima tahun.

“Saya ini mantan narapidana bukan mantan terpidana. Sampai kapan status saya selalu dianggap sebagai mantan terpidana.

BACA JUGA:Tiga Kategori Sikap Sabar Dalam Ajaran Islam

BACA JUGA:Final DPT Seluma 155.213 Mata Pilih

Dalam fatwa MA (Mahkamah Agung) dan beberapa aturan lain sudah jelas disebutkan kalau seseorang yang sudah bebas atau sudah selesai menjalani masa tahanan itu adalah mantan narapidana,” ujar Reskan.

Reskan membenarkan kalau dirinya telah mengutus kuasa hukum untuk menanyakan ke KPU alasan yang menyatakan dirinya tidak memenuhi syarat karena berstatus mantan terpidana. Namun pihaknya tidak mendapat penjelasan yang memuaskan. 

BACA JUGA:Pemilih Pilkada Kaur Bertambah 387 Jiwa

Kategori :