Banyak Pelajar Terjaring Razia, Satlantas Tegur Pihak Sekolah

TERJARING RAZIA : Sejumlah pelajar terjaring razia saat polisi menggelar Operasi Patuh Nala 2024 di depan Mapolsek Sukaraja. Mereka terjaring razia karena berkendara tanpa dilengkapi surat menyurat kendaraan seperti SIM-Fauzan/Rasel-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pada pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024 yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Seluma, banyak pelajar SMP dan SMA terjaring.

Hal ini lantaran para pelajar ini belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) karena memang belum cukup umur untuk membuat SIM. 

BACA JUGA:Alokasi Pupuk Bersubsidi di Bengkulu Bertambah

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kasat Lantas Iptu Gema Pipi Arizon mengatakan, terkait banyaknya pelajar menggunakan sepeda motor ke sekolah belum memiliki SIM, Sat Lantas Polres Seluma akan menegur sekolah. Sekolah diminta melarang pelajar membawa sepeda motor. Hal ini karena rentan terjadinya pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan. 

BACA JUGA:Kades Dituntut Kreatif dan Inovatif

"Kami akan memberikan teguran ke sekolah-sekolah. Agar melarang pelajar menggunakan sepeda motor. Sebaiknya mereka diantar dan dijemput oleh orang tuanya saja," tegas Kasat Lantas. 

BACA JUGA:ASN dan Perangkat Desa Diimbau Segera Lunasi PBB

Selain menyampaikan teguran dan sosialisasi ke sekolah, Sat Lantas Polres Seluma juga meminta kepada orang tuanya agar anaknya yang belum berusia 17 tahun tidak diperkenankan menggunakan sepeda motor sendirian.

"Orang tua juga harus berperan. Jangan membiarkan anak mengendarai sepeda motor kalau belum berusia 17 tahun serta belum memiliki SIM. Demi menjaga ketertiban lalu lintas, serta mengurangi angka kecelakaan," tegas Kasat Lantas kemarin.

BACA JUGA:Jumlah Pasien Terus Bertambah, Dinkes Seluma Masih Berjuang Berantas DBD

Dikatakan Kasat Lantas, Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas sudah menjelaskan larangan anak yang belum berusia 17 tahun untuk mengendarai kendaraan bermotor. "Di dalam undang-undang lalu lintas juga aturannya jelas. Sehingga semua harus mendukung agar tercipta ketertiban di jalan raya wilayah Seluma," pungkas Kasat Lantas. (rwf)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan