Dalam 2 Pekan, Polres Bengkulu Selatan Ringkus 4 Tersangka Narkoba

Polres Seluma masih memburu satu tersangka yang berhasil melarikan diri -istimewa-radarselatan.bacakoran.co

RadarSelatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dalam kurun waktu dua pekan Operasi Antik Nala yang dimulai sejak 25 Juni 2024, Polres Bengkulu Selatan berhasil meringkus 4 tersangka penyalahgunaan narkotika. Empat tersangka itu ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

BACA JUGA:Dari 2.659 KTP di Bengkulu Selatan, Lebih Saparuh Dukungan Dempo-Kanedi Dinyatakan TMS

“Ada tiga LP (laporan polisi) selama Operasi Antik dengan jumlah tersangka empat orang. Capaian target Polres Bengkulu Selatan 100 persen,” kata Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan, Kompol Andri Anwar didampingi Kasi Humas, AKP Sarmadi dalam press release, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA:Open Turnamen Bulu Tangkis, Kapolres Cup 1 Resmi Dibuka

Adapun identitas keempat tersangka narkoba yang diringkus berinisial FAC (38), warga Jalan Kapten Buchari Kelurahan Gunung Mesir Kecamatan Pasar Manna Bengkulu Selatan, DS (45) warga Jalan Raja Muda Gang Pramuka Kelurahan Kota Medan Kecamatan Kota Manna, ND (44) warga Jalan Letnan Jahidin Kecamatan Pasar Manna, dan RAL (25) warga Kelurahan Masat Kecamatan Pino.

Tersangka pertama yang diringkus adalah FAC. Ia ditangkap saat sedang berada di halaman SDN 7 Bengkulu Selatan di Jalan Kapten Buchari Kelurahan Gunung Mesir pada Selasa (25/6) lalu.

BACA JUGA:Harga Bakal Dinaikan, Pemprov Cegah Penimbunan Minyakita

Ketika itu FAC baru selesai mengambil pesanan narkoba jenis sabu-sabu yang diantarkan sistem peta. Sabu-sabu tersebut diambilnya di dekat SMKN 1 Bengkulu Selatan.

Kemudian pada Rabu (3/7) polisi meringkus tersangka DS dan ND. Keduanya ditangkap saat sedang berada di kawasan wisata Pantai Pasar Bawah.

BACA JUGA:Polres Kaur Bekuk 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kronologis penangkapan berawal ketika polisi mendapat informasi DS memesan sabu-sabu. Polisi kemudian melakukan pengintaian, dan berhasil meringkus DS.

Setelah digeledah, polisi menemukan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu. Saat diinterogasi polisi, DS mengaku kalau dirinya memesan barang haram itu bersama ND, sehingga polisi pun turut meringkus ND.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkoba

Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi melakukan pengembangan. Hasil pengembangan itu mengarah ke tersangka RAL.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan