Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkoba

DIAMANKAN: Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba yang berhasil ditangkap anggota Polres Seluma-Fauzan-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS – Anggota Polres Seluma terus berupaya memberantas peredaran narkoba. Terbaru, aparat berhasil menangkap tiga orang tersangka dalam waktu dan kejadian berbeda.

Tersangka pertama yakni AL (28) warga Kelurahan Pondok Besi Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Curi Ayam, Dua Pemuda Tanggung Diringkus Polisi

AL ditangkap pada Selasa (2/7) sekitar pukul 20.30 WIB di pinggir jalan Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja.

Dari tersangka AL polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja. Penangkapan tersangka AL ini berawal dari informasi yang diterima oleh aparat Satuan Narkoba Polres Seluma. 

Kemudian tersangka lainnya, aparat Satuan Narkoba juga berhasil menangkap dua orang tersangka yakni DI (30) warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, serta JK ( 30) warga Kelurahan Pondok Besi Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Launching BTS, Bupati Zoom Meeting Dari Ulu Talo

Kedua tersangka ini ditangkap Selasa 25 Juni 2024 lalu di halaman SD 13 Kelurahan Babatan Kecamatan Sukaraja. Dari tangan keduanya, aparat Satuan Narkoba Polres Seluma berhasil mengamankan satu paket sabu. 

Kapolres Seluma AKBP Arif Eko Prastyo SIK didampingi Kabag Ops AKP Yudha Setiawan membenarkan mengenai penangkapan para tersangka kasus narkoba tersebut.

"Personel berhasil menangkap tiga orang pelaku kejahatan narkotika. Satu orang tersangka kedapatan membawa ganja serta dua orang tersangka kedapatan membawa satu paket sabu," tegas Kabag Ops kemarin siang.

BACA JUGA:Duuuh… Fenomena Guru Ajukan Cerai Semakin Tinggi

Sementara itu penangkapan dua orang tersangka yang membawa sabu berawal dari informasi  masyarakat perihal adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Babatan.

Kemudian sekira jam 20.30 WIB Tim Gakum Ops Antik Nala 2024  melakukan penangkapan terhadap DI bersama temannya yang berinisial JK di pekarangan depan didalam SDN 13 Kelurahan Babatan.

Pada saat ditangkap DI sedang mengambil sesuatu barang atau benda yaitu kotak rokok merek di pekarangan SDN 13 tersebut. Sedangkan temannya JK menunggu di atas sepeda motor di depan gerbang. 

Tag
Share