Pencairan DD Tambahan Terganjal APBDes Perubahan
Ilustrasi Dana Desa-Ist-radarselatan.bacakoran.co
radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) sampai saat ini belum melakukan proses pencairan tambahan Dana Desa (DD) untuk 29 desa yang mendapatkan DD tambahan dari pemerintah pusat.
Hal itu lantaran Pemerintah Desa (Pemdes) belum mengajukan dokumen RAPBDes perubahan tahun 2024.
BACA JUGA:Masa Tugas Pjs Bupati Mulai 25 September, Siapa Saja Orangnya?
Adapun total anggaran untuk DD tambahan berkisar Rp 3 Miliaran lebih, atau masing-masing desa akan mendapatkan tambahan berkisar Rp 120 jutaan.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Nuzmanto M. Adil, ST melalui Operator DD dan ADD, Ujang Ali, S.Sos mengatakan dari 29 desa tersebut tersebar di 11 wilayah Kecamatan dalam wilayah Bengkulu Selatan.
Namun pihaknya sampai saat ini belum memproses pengajuan pencairan dana tambahan DD tersebut untuk ditransfer ke rekening kas 29 desa tersebut.
BACA JUGA:Nekat Jual Obat Aborsi Secara Ilegal, Honorer RSHD Manna Diciduk Polisi
"Salah satu syarat untuk pengajuan pencairan DD tambahan ini, Pemdes harus menyusun APBDes perubahan dulu, namun samapai saat ini belum ada yang selesai APBDes perubahan,” ujar Ujang Ali.
Dikatakan Ujang Ali, pihaknya berharap secepatnya 29 desa mengajukan dokumen pencairan acar cepat diproses.
“Kami sudah menginstruksikan agar pekan depan sudah mulai proses pengajuan pencairan,” pungkasnya.
Ditambahkan Ujang Ali, desa yang mendapatkan tambahan DD ini, penilaian dan penentuan untuk penerima dana tersebut dilakukan langsung oleh pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.
BACA JUGA:Diduga Peras Kades, 4 Oknum Mengaku Wartawan Online Ditangkap Polisi
Pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam penilaian dan penentuan desa yang akan menerima dana tambahan tersebut.
"Untuk penentuan desa penerima DD tambahan tersebut dilakukan langsung oleh pihak kementerian," pungkas Ujang Ali.