Polres Kaur Bekuk 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

RILIS: Polres Kaur menggelar press release tangkapan pengungkapan kasus narkoba di Mapolres Kaur, kemarin-julianto-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co - BINTUHAN, Sepanjang Januari-Juli 2024, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kaur berhasil meringkus 6 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika.

Hal itu dibeberkan Kapolres Kaur AKBP H Eko Budiman, SIK, MIK, MSi melalui Wakapolres Kaur Kampol Indramawan Kusuma Trisna, SIK, MSi saat mengelar press release hasil tangkapan narkoba di Mapolres Kaur, Kamis (11/7/2024).

BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Ajak Warga Senam Germas

BACA JUGA:Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Narkoba

"Totalnya ada enam tersangka narkoba. Dua di antaranya merupakan hasil Operasi Antik yang dilakukan pada 24 Juni hingga 8 Juli 2024. Mereka diamankan dari lokasi yang berbeda," ujar Wakapolres.

Keenam tersangka narkoba yang berhasil diamankan pertama WS (19), warga Desa Pengambang Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong. WS diamankan Polisi pada 30 Januari 2024 di Pantai Cukoh Kecamatan Kaur Selatan.

BACA JUGA:Siap Mewujudkan Sinergisitas Pembangunan, Bupati Bengkulu Selatan Hadiri Langsung Kegiatan APKASI di Jakarta

BACA JUGA:Curi Ayam, Dua Pemuda Tanggung Diringkus Polisi

Tersangka kedua berinisial MA (20), warga Desa Rigangan III Kecamatan Kelam Tengah Kabupaten Kaur. MA diamankan Polisi pada 18 April 2024 di Kecamatan Kelam Tengah.

Kemudian tersangka ketiga berinisial AS (26), warga Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan. AS diamankan pada 30 April 2024 di Desa Pasar Baru Kecamatan Kaur Selatan.

BACA JUGA:Tiba, 11 Ambulance Baru Untuk Puskesmas di Kaur Segera Beroperasi

BACA JUGA:Noval dan Amanda Wakili Bengkulu di Paskibraka Nasional 2024

Sedangkan tersangka keempat berinisial RA (27), warga Pasawaran Provinsi Lampung yang diamankan Polisi pada 13 Juni 2024 di Desa Bakal Makmur Kecamatan Maje.

Lalu tersangka kelima berinisial AN (19), warga Desa Rigangan I Kecamatan Kelam Tengah. Diamankan Polisi pada 26 Juni 2024 di sebuah penginapan di Desa Kepala Pasar Kecamatan Kaur Selatan.

Tag
Share