Pemkab Seluma Dorong Pembentukan Desa dan Kelurahan Sadar Hukum

Asisten I Pemkab Seluma H Hendarsyah-IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, TAIS - Pemkab Seluma saat ini mulai mendorong pembentukan desa dan kelurahan sadar hukum di Kabupaten Seluma.

Sehingga semua masyarakat serta pemerintah desa dan kelurahan  taat terhadap hukum. Kemudian mengerti tentang hukum.

BACA JUGA:76 Pelajar Bersaing Rebut Tiket O2SN Provinsi

Sehingga potensi melakukan pelanggaran yang bisa berakibat sanksi hukum bisa diminimalisir sejak dini.

Bupati Seluma diwakili oleh Asisten I Pemkab Seluma H Hendarsyah kemarin sudah melakukan sosialisasi kepada sebagian lurah dan kades yang ada di Kabupaten Seluma. Tentang pembentukan desa dan kelurahan sadar hukum ini. 

"Karena segala sesuatu yang kita lakukan tentunya selalu berkaitan dengan hukum. Untuk itu, agar potensi melanggar hukum bisa diminimalisir, Pemkab Seluma mendorong pembentukan desa dan kelurahan sadar hukum.

BACA JUGA:280 Pelajar SD dan SMP Berlomba di O2SN

Semua masyarakat harus memahami tentang hukum. Jangan sampai justru melakukan pelanggaran serta berpotensi mendapatkan sanksi hukum," tegas Hendarsyah. 

Asisten I mengatakan, jika semuanya sudah taat hukum dan sadar hukum. Maka kedepannya penyelenggaraan pemerintahan di desa dan kelurahan  dapat berjalan lancar, aman dan tertib.

BACA JUGA:Harga Kebutuhan Pokok di Seluma Stabil Kecuali Cabai Rawit

Serta tidak timbul persoalan-persoalan dan gejolak yang bisa menghambat terwujudnya masyarakat yang tentram. (rwf)

Tag
Share