Masih Banyak Peserta Menunggak BPJS

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Capaian Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta di Provinsi Bengkulu tercatat sudah mencapai 99,98 persen. Namun ternyata masih banyak masyarakat yang menunggak iuran kepesertaan BPJS Kesehatan.

Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri, mengatakan syarat pelayanan kepesertaan UHC adalah kartu pesertanya aktif. Selain itu masih terdapat masyarakat yang belum membayar kewajiban iuran kepesertaan UHC secara rutin.

BACA JUGA:Api Tetiba Bakar Rumah Warga Pasar Mulia, 38 Petugas Damkar Turunkan 3 Armada

"Untuk peserta BPJS masih banyak yang tidak membayar iurannya. Proses pengaktifan kartunya ini nanti yang perlu dibahas," kata Isnan, Jumat (21/6/2024).

Isnan mengatakan sesuai mekanisme, untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS, warga harus melapor ke Dinkes Provinsi Bengkulu terlebih dahulu untuk dilakukan pengecekan.

BACA JUGA:Kasat Intelkam dan Kapolsek Pino Raya Polres Bengkulu Selatan Dimutasi, Ini Penggantinya

Setelah itu Pemerintah Daerah bisa mengecek mana masyarakat yang masuk dalam kuota UHC yang dibayarkan Pemerintah untuk nanti dikoordinasikan ke BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:Pelayanan Publik Program Buji'an Dusun Mengusung Konsep One Day Service

"Kalau kuota yang dibayarkan masuk dalam anggaran Pemerintah bisa diaktifkan langsung," ujar Isnan.

Masyarakat Bengkulu saat ini, kata Isnan, masih banyak yang belum mengetahui mekanisme pengaktifan kepesertaan UHC sehingga hal ini diperlukan sosialisasi yang mendalam.

BACA JUGA:Meriahkan HUT Bhayangkara, Polres Bengkulu Selatan Gelar Lomba Joget Hingga Voli

"Memang agak berbelit, makanya perlu dilakukan sosialisasi. Selama ini kurang sosialisasi mendalam," tutupnya.  UHC merupakan sarana akses kesehatan terjangkau bagi masyarakat. (cia)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan