Dempo-Kanedi Penuhi Syarat Minimal Dukungan

Dempo Xler dan Ahmad Kanedi-Istimewa-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Hasil verifikasi administrasi Bakal Calon Perorangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu, pasangan Dempo Xler dan Ahmad Kanedi dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan sebagai calon independent.

Liaison Officer (LO) Dempo-Kanedi atau Beken, Miftahul Jazim, menyatakan total dukungan yang dinyatakan memenuhi syarat sebanyak 166.699 dukungan.

BACA JUGA:Buka Seleksi Pantaru, Bupati Kaur berharap Terlahir Taruna Berprestasi

"Kita harap semua proses berjalan lancar ke tahap verifikasi faktual," kata Miftahul, Rabu (19/6/2024).

Miftahul mengatakan pasangan Dempo-Kanedi tetap berkomitmen untuk maju dalam Pilgub Bengkulu.

BACA JUGA:Razia Kepatuhan Pajak, Samsat Sasar Randis dan Umum

"Proses ini belum selesai, dan kita akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa semua tahapan dapat dilalui dengan baik," katanya. 

Anggota KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi mengatakan proses verifikasi administrasi merupakan tahap awal yang krusial dalam memastikan bahwa calon telah memenuhi syarat administratif yang ditetapkan.

BACA JUGA:Jumlah TPS Pilkada Kaur Berkurang 70 Dibanding Jumlah TPS Pilpres dan Pileg

"Pasangan Dempo Xler san Ahmad Kanedi telah memenuhi syarat minimal dukungan, selanjutnya verifikasi faktual,” kata Sarjan.

Dalam tahapan verifikasi, KPU menggunakan metode sampling untuk memeriksa keaslian dukungan.

BACA JUGA:Bakal Calon Bupati Seluma Teddy Rahman Dekati Gerindra

Setiap calon independen diharuskan mengumpulkan minimal 8,5 persen dukungan dari total jumlah pemilih yang tersebar di lebih dari 50 perseb jumlah kabupaten/kota.

BACA JUGA:Nota Penjelasan Bupati Tentang Pertanggungjawaban APBD 2023 Segera Ditindaklanjuti

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan