Gubernur Ingatkan Pelaksanaan PPDB Wajib Taati Aturan
Ilustrasi PPDB-istimewa-google
radarselatan.bacakoran.co, BENGKULU - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengingatkan agar semua sekolah dan pihak terkait lainnya melaksanakan PPDB sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan menaati aturan.
BACA JUGA:WASPADA! Pemerasan Modus Konten Pornografi Marak di Media Sosial
"PPDB harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Patuhi betul persentasenya,” tegas Gubernur, Selasa (18/6/2024).
Sesuai dengan ketentuan, PPDB tahun ini memberikan kuota 60 persen jalur zonasi, 20 persen jalur afirmasi, 15 persen prestasi dan 5 persen sesuai kepindahan orang tua.
BACA JUGA:Berkah Idul Adha, Kodim 0408 BSK Bagikan Daging 7 Ekor Hewan Kurban
Termasuk untuk jalur prestasi, sekolah yang bersangkutan harus benar-benar memperhatikan prestasi seperti apa yang akan dijadikan sebagai persyaratan pendaftaran.
"Jangan sampai membandingkan satu prestasi dengan yang lainnya itu berbeda. Harus sesuai kebutuhan sekolah, lihat prestasi yang dikembangkan," ungkap Gubernur.
BACA JUGA:APBD Tak Memadai, Rehab Sekolah Masih Bergantung DAK
Gubernur juga menekankan agar pendaftaran dilakukan dengan melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli.
Ini dilakukan agar jarak tempat tinggal dengan sekolah benar-benar jelas dan sesuai dengan zonasi yang diberlakukan.
"Kita berharap PPDB tahun ini bisa berjalan lancar tanpa ada kendala," katanya.
BACA JUGA:742 Unit Randis di Seluma Belum Bayar Pajak
Gubernur juga telah meminta kepada OPD teknis agar mengatasi persoalan yang ada, guna mengantisipasi server down saat pendaftaran.
"Pastikan betul sistemnya berjalan dengan baik. Phak sekolah harus siaga 24 jam," pungkasnya.
BACA JUGA:Bawaslu RI Keluarkan Peringatan Keras Bagi ASN, TNI dan Polri
(cia)