Perhatian! KPM Kriteria Ini Bakal Dicoret Dari SIKS-NG

Kepala Dinas Sosial BS, Efredy Gunawan, MSi-Ist-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Dinas Sosial (dinsos) Bengkulu Selatan terus menindaklanjuti keputusan Menteri Sosial (Mensos) nomor 150 tahun 2022 tentang verifikasi dan validasi data penerima bantuan sosial.
Untuk itu, beberapa kritera Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan dicoret dari sistem informasi kesejahteraan sosial next generation (SIKS-NG).

BACA JUGA:Jaga Kesehatan Peserta Didik Sekolah Berasrama, Lakukan Pengecekan Kesehatan Rutin

Pencoretan KPM dari SIKS-NG juga menindaklanjuti Peraturan Dirjen Dayasos nomor 11 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Program Bantuan Sosial Sembako (BPNT).
Kepala Dinsos Bengkulu Selatan, Efredy Gunawan menjelaskan jika ada KPM yang teridentifikasi sebagai ASN, TNI, Polri ataupun pensiunan dalam satu kartu keluarga, dinyatakan tidak layak menerima Bansos dan langsung dicoret.

BACA JUGA:Pemkab Seluma Sudah Entaskan 3000 Lebih RTLH

“Data tersebut langsung dicoret oleh  sistem. Artinya data tersebut dicoret oleh pihak Kementerian Sosial (Kemensos),” ujarnya.
Ia juga menambahkan imbauan dari KPK dan BPK bagi KPM penerima Bansos yang menerima upah melebihi UMR, UMP dan UMK, juga harus dicoret dari data KPM Bansos.

BACA JUGA:Perbaikan Jalan Fatmawati Segera Dikerjakan

“Termasuk juga perangkat desa, BPD yang menerima gaji yang bersumber dari APBN dan APBD, juga harus dicoret sebagai penerima manfaat Bansos. Itu juga termasuk dengan adanya data KPM yang alamatnya tidak ditemukan dan sudah meninggal dunia. Serta data berubah itu semua datanya juga akan dicoret,” tegas Efredy.

BACA JUGA:Curnak Kembali Beraksi, Dua Ekor Sapi Warga Nanjungan Mati

Efredy menyampaikan terdata ada sebanyak 14 ribu KPM penerima BPNT dan 7 ribu KPM penerima PKH. Namun mengacu peraturan yang ada, jumlah KPM di Bengkulu Selatan tersebut pasti akan berkurang.

BACA JUGA:Bupati Gusnan Mulyadi Semangati 47 Kafilah Bengkulu Selatan di MTQ Provinsi Bengkulu

“Menurut informasi terakhir yang kami terima dan teridentifikasi oleh Kemensos. Ada sebanyak dua ratusan KPM Bansos yang diminta untuk diperiksa kembali, kalau mereka benar tidak masuk dalam kriteria, akan dicoret langsung dari SIKS-NG,” pungkasnya.

BACA JUGA:Kabar Terbaru untuk PPPK, SK Pengangkatan Diserahkan Akhir Juni

(rzn)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan