Gegara Main Bola, Murid SD Dianiaya Penjaga Sekolah Hingga Harus Dirujuk

Kabid SD Dinas Dikbud Bengkulu Selatan Zero Kurniawan, S.Sos -IST-radarselatan.bacakoran.co

radarselatan.bacakoran.co, KOTA MANNA - Gegara bermain bola bersama teman-temannya, salah seorang murid SDN 31 Bengkulu Selatan, Farel, dianiaya oleh oknum penjaga sekolah berinisial De.

Mirisnya, akibat perbuatan De, bocah 9 tahun itu harus dirujuk ke salah satu rumah sakit (RS) di Palembang.

BACA JUGA:Alami Jantung Bocor, Ahmad Fauzan Butuh Bantuan, Dermawan Bisa Salurkan ke Sini...

Bocah Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga itu dirujuk oleh pihak rumah sakit karena mengalami sesak napas dan trauma parah.

Kades Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas, Sakuan, membenarkan salah seorang anak warganya yang dianiaya oleh oknum penjaga sekolah hingga harus dilarikan ke RS di Kota Palembang.

"Kejadian pemukulan itu memang ada. Korban bernama Farel (9) anaknya salah satu warga kami yakni, Ahyan. Si anak masih duduk di kelas 4 SDN 31 Desa Padang Jawi," ungkapnya.

BACA JUGA:Perekaman KTP-e Pemilih Pemula se-Provinsi Bengkulu Capai 47 Persen

Kades mengkau dirinya tidak mengetahui secara persis bagaimana kronologis kejadian yang dialami warganya.

Korban pada awalnya dirawat di RSUD  Hasanuddin Damrah (HD) Manna. Namun kondisinya membuat korban harus dirujuk ke Kota Bengkulu.

Hanya saja, korban kembali harus dirujuk ke Palembang untuk mendapatkan pengobatan intensif.

Info yang dihimpun, Selasa 30 April 2024 lalu. Saat masih di sekolah, korban bersama teman-temannya sedang bermain bola.

BACA JUGA:Usia Calon Siswa SD Disahkan, Berikut Ketentuannya!

Naas bola yang ditendang mengenai salah satu kaca rumah penjaga sekolah hingga pecah. Karena emosi, penjaga sekolah menendang korban sehingga mengalami cidera cukup serius.

Tunggu Proses Hukum

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan